Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon
id Indonesian
ar Arabiczh-CN Chinese (Simplified)nl Dutchen Englishfr Frenchde Germanid Indonesianit Italianpt Portugueseru Russianes Spanish
  • Beranda
  • Berita
  • SOP
  • Cirebon Smart City
  • Covid19
No Result
View All Result
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon
No Result
View All Result
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon
No Result
View All Result
Home Uncategorized

5 ATURAN DASAR BERGAUL DI JEJARING SOSIAL

5 tahun ago
in Uncategorized
0 0
0
5 ATURAN DASAR BERGAUL DI JEJARING SOSIAL
8.6k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

CIREBON- Menggunakan jejaring sosial di zaman modern ini tentulah tidak asing. Berbagai keuntungan pun banyak didapati melalui jejaring sosial salah satunya memiliki teman baru. Namun selain memiliki keuntungan jejaring sosial ini pun dapat menimbulkan kerugikan bagi penggunaannya yang kurang baik. Sehingga perlu dilakukannya aturan bagi para pengguna dalam bergaul di jejaring sosial. Berikut ulasan lima aturan dasar untuk para pengguna internet yang hendak bergaul di jejaring sosial, Jumat (9/2).

  1. Memasang profil diri secukupnya saja, tidak perlu terlalu lengkap seperti alamat rumah/sekolah, nomor telepon dan sebagainya karena rentan dimanfaatkan oleh orang yang memiliki niat tidak baik.
  2. Waspadalah ketika mengadakan pertemuan offline (face to face) dengan seseorang yang baru pertama kali dikenal di internet. Kalaupun memang harus bertemu, ajak beberapa teman atau anggota keluarga yang lebih dewasa untuk menemai dan lakukan pertemuan di tempat publik yang ramai.
  3. Jangan memajang foto yang kurang pantas, karena berpotensi disalahgunakan oleh orang lain yang dapat merugikan kita. Selain itu periksalah kalau teman kita melakukan tagging photo ke profil kita di facebook. Kalau photo tersebut kita anggap tidak layak atau tidak cocok menjadi bagian dari profil kita, segeralah lakukan remove tag, dan kalau kejadian tersebut berulang, segera hubungi teman kita untuk tidak lagi melakukan photo tagging ke profil kita. Kalau dia tetap membandel, langsung saja remove as friend.
  4. Lebih selektif dalam meng-approve atau meng-add teman, khususnya yang tak kita kenal sebelumnya. Ketika melakukan approve / add kepada orang baru, perhatikan jumlah “mutual friens”-nya jika di facebook. Semakin banyak jumlah “mutual friens”-nya, berarti semakin banyak teman-teman kita facebook yang telah mengenalnya, tentu relatif semakin aman orang tersebut untuk menjadi teman kita. Meskipun demikian, tetaplah waspada. Tidak ada keharusan bagi kita untuk approve / add orang baru yang tidak kita kenal ataupun memang tidak inginkan.
  5. Ingatlah bahwa apa yang ditulis di situs jejaring sosial akan dibaca banyak orang dan tersebar luas. Dampaknya bisa merugikan diri sendiri ataupun pihak lain, dan sangat mungkin berujung pada tuntutan hukum. Think Before Posting

Tetaplah cerdas, kreatid dan produktif dalam menggunakan internet.

Sumber :RTIK Kota Cirebon

Maklumat Pelayanan

Zona Integritas

Ayo Tolak Gratifikasi!

Government Public Relationship (GPR)

RSS Berita Pemda Kota Cirebon

  • Sinergi Pelaku Usaha dan Pemda Kota Cirebon Demi Peningkatan Ekonomi Pascapandemi
  • Lepas 358 Calhaj, Wali Kota Cirebon Titip Doakan Kota Cirebon
  • Tingkatkan Kesadaran untuk Penyelamatan Lingkungan
  • Wali Kota Lepas Kontingen Kota Cirebon untuk Porsenitas 2023
  • Pancasila Jadi Modal Penting dalam Hadirkan Kemajuan Bangsa

Informasi Covid-19

[origincode_videogallery id=”2″]

Gratifikasi

[origincode_videogallery id=”3″]

  • Beranda
  • Berita
  • SOP
  • Cirebon Smart City
  • Covid19

© 2021 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • SOP
  • Cirebon Smart City
  • Covid19

© 2021 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist