KOTA CIREBON — Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi Pegiat Media Sosial pada Jumat (2/5/2024), bertempat di Co-Working Space DKIS. Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara pemerintah dan pegiat media sosial sekaligus mendorong kolaborasi dalam penyebaran informasi publik yang akurat, bertanggung jawab, dan konstruktif.
Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, A.P., M.M., membuka kegiatan secara langsung. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan komunitas digital di tengah derasnya arus informasi. “Kami melihat bahwa peran pegiat media sosial sangat besar dalam membentuk opini publik. Karenanya, pemerintah perlu membangun komunikasi dua arah yang sehat dan saling mendukung,” ujarnya.
Kegiatan ini dipandu oleh Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Dodi Solihudin, S.T., M.T., dan diikuti oleh influencer, kreator konten, serta pegiat media sosial lokal. Suasana diskusi berlangsung santai namun produktif, dengan dua sesi materi yang menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah dan komunitas digital.
Sesi pertama diisi oleh Tubagus Maulana Yusuf, S.Kom., Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Cirebon, yang memaparkan tentang sistem e-Katalog LKPP sebagai peluang kerja sama legal antara pemerintah dengan pelaku jasa media, termasuk influencer. Ia menjelaskan bahwa pegiat media sosial kini dapat mendaftarkan jasanya secara mandiri di e-Katalog untuk terlibat dalam kampanye informasi dan promosi program-program pemerintah.
“Sistem pengadaan melalui e-Katalog membuka peluang nyata bagi pelaku usaha individu maupun komunitas kreatif untuk bermitra dengan instansi pemerintah secara resmi. Ini langkah menuju proses yang lebih transparan, terdata, dan sesuai regulasi,” ungkap Tubagus.
Materi kedua disampaikan oleh Rendi Saeful Azid, A.Md., dari tim Cirebon Saber Hoaks. Ia menggarisbawahi peran penting pegiat media sosial dalam membantu mencegah penyebaran hoaks melalui edukasi dan literasi digital. Rendi juga menjelaskan mekanisme pelaporan informasi yang mencurigakan melalui kanal resmi.
“Kalau ada konten yang dirasa mencurigakan atau berpotensi menyesatkan, teman-teman bisa langsung melaporkannya ke tim kami. Lebih cepat dilaporkan, lebih cepat kita cegah dampaknya,” kata Rendi, seraya mengajak peserta aktif mengedukasi warganet untuk lebih kritis dalam menyerap dan menyebarkan informasi.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para peserta. Banyak pertanyaan dan masukan disampaikan, mulai dari teknis pendaftaran di e-Katalog hingga prosedur pelaporan hoaks secara daring. Diskusi berlangsung interaktif dan menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat. Melalui kegiatan ini, DKIS Kota Cirebon berharap dapat membangun kemitraan berkelanjutan dengan para pegiat media sosial.
“Kami akan terus membuka ruang dialog seperti ini, karena membangun ekosistem informasi yang berkualitas harus dimulai bersama,” tutup Ma’ruf Nuryasa.
Penulis: Irnawati
Penyunting: Elsi Yuliyanti
Dokumentasi: Istimewa (DKIS Kota Cirebon)
Penyelenggara Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota