Menu

MENGENAL LEBIH JAUH SEPUTAR INCAKAP

CIREBON- Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, pada tahun 2013 lalu resmi mecanangkan slogan baru untuk penggunaan internet menjadi “Internet Cerdas, Kreatif dan Produktif (INCAKAP)”.

Berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
INCAP ini adalah suatu metode dalam berinternet yang bertujuan untuk :
  1. Revolusi Mental, yakni gerakan seluruh rakyat Indonesia bersama Pemerintah untuk memperbaiki karakter bangsa menjadi Indonesia yang lebih baik.
  2. Agen Perubahan Informatika, yakni penggerak revolusi mental di bidang TIK yang mampu menggunakan dan memanfaatkan TIK secara Cerdas, Kreatif dan Produktif dan dapat mempromosikan, menularkan serta memberikan edukasi kepada masyarakat di bidang TIK.
  3. Cerdas, yakni mempu memanfaatkan internet secara baik, dalam arti tepat guna, aman sesuai etika, budaya dan norma yang berlaku.
  4. Kreatif, yakni mampu menciptakan karya baru yang berpotensi memberikan manfaat dan nilai tambah.
  5. Produktif, mampu mendapatkan dan memberikan manfaat yang maksimal dari penggunaan teknologi dan internet untuk diri sendiri dan orang lain.
Pemberdayaan Informatika Kominfo memaparkan pentingnya pemanfaatan internet secara sehat dan aman disesuaikan untuk mendapatkan manfaat tidak melanggar kaidah beretika, berbudaya dan norma lainnya. Pemanfaatan internet untuk menciptakan karya baru, sesuatu yang membawa perubahan yang berpotensi dan memberikan nilai tambah pada penggunanya. Pemanfaatan internet untuk mendapatkan manfaat yang maksimal dari penggunaan fitur-fitur internet bagi diri sendiri dan orang lain.
INCAKAP juga kini sudah mulai diimplementasikan di Kota Cirebon. salah satunya dengan melakukan sosialisasi berupa poster, pamflet dan juga permainan ular tangga yang dilakukan setiap hari minggu di car free day di Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon oleh Relawan TIK dengan tujuan agar masyarakat Kota Cirebon bisa menggunakan internet sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia. *
Bagikan kirimin ini