KOTA CIREBON — Teknologi modern telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, termasuk di bidang hiburan. Salah satu dampak yang paling mencolok adalah kemudahan akses ke judi online. Dengan hanya menggunakan ponsel dan koneksi internet, siapa saja dapat mengakses berbagai platform perjudian dari mana saja. Meskipun memberikan kenyamanan yang belum pernah ada sebelumnya, fenomena ini juga menghadirkan potensi risiko serius yang perlu mendapat perhatian.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia telah menangani 5.128.871 konten perjudian sejak 2017 hingga November 2024. Dari jumlah tersebut, 3.457.007 konten berhasil ditangani dalam periode 1 Januari hingga 7 November 2024, menjadikannya periode dengan penanganan terbanyak sepanjang sejarah pengawasan Kemkomdigi terhadap konten perjudian. Sebagian besar konten perjudian, yakni sebanyak 4.414.740 konten, tersebar melalui situs dengan IP tertentu, menjadikannya platform utama dalam penyebaran konten ilegal tersebut.
Faktor Penyebab Maraknya Judi Online di Kalangan Masyarakat
Maraknya judi online di masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Kemajuan teknologi dan akses internet yang luas memudahkan masyarakat mengakses platform judi online kapan saja dan di mana saja. Kondisi ini diperparah oleh situasi ekonomi yang sulit, di mana masyarakat yang sedang terdesak secara finansial tergiur oleh tawaran modal kecil dengan hasil besar secara instan. Jika mereka meraih kemenangan awal, hal ini mendorong mereka untuk terus terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut tanpa menyadari risiko yang mengintai. Rendahnya literasi keuangan juga menjadi salah satu penyebab utama, karena banyak orang tidak memahami cara mengelola keuangan atau bahaya transaksi ilegal seperti judi online.
Selain itu, platform judi online dirancang dengan daya tarik yang kuat, menggunakan strategi seperti bonus besar, promosi menarik, dan kemenangan awal yang menggoda. Perilaku masyarakat modern yang cenderung menginginkan hasil instan semakin membuat mereka mudah terjebak dalam aktivitas ini. Akibatnya, banyak individu yang mengalami dampak psikologis dan sosial, seperti kecanduan, kerugian finansial, stres, konflik dalam hubungan, hingga potensi kejahatan. Sayangnya, kurangnya edukasi dan kesadaran tentang bahaya judi online semakin memperburuk situasi ini, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Faktor-faktor ini menciptakan lingkungan yang mendukung penyebaran dan keberlanjutan judi online di masyarakat. Tanpa upaya yang serius untuk meningkatkan literasi keuangan dan memberikan edukasi tentang risiko judi online, masyarakat akan tetap rentan terjerumus dalam fenomena yang merugikan ini.
Dampak Bahaya Judi Online
Judi online bukanlah jalan menuju kesuksesan, melainkan pintu menuju berbagai masalah yang lebih besar. Aktivitas ini memiliki dampak negatif yang serius, baik secara sosial, finansial, maupun kesehatan mental. Dari segi sosial, judi online memengaruhi cara seseorang menghabiskan waktu dan uangnya. Meski bagi sebagian orang judi mungkin terlihat sebagai hiburan, bagi banyak lainnya, ini menjadi kecanduan yang sulit dikendalikan. Ketergantungan pada judi online sering kali menyebabkan hilangnya aset pribadi, rusaknya hubungan keluarga, hingga kehilangan pekerjaan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga menyebar ke keluarga dan komunitas. Konflik rumah tangga, tekanan finansial, dan emosi yang tidak stabil akibat perjudian sering kali memicu konflik, depresi, bahkan tindakan kriminal.
Secara ekonomi, judi online dapat membawa kehancuran besar bagi kondisi rumah tangga. Uang yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pokok justru habis digunakan untuk berjudi. Akibatnya, banyak individu yang terlilit utang, menghadapi kebangkrutan, dan kehilangan kestabilan finansial. Kehancuran ini menciptakan tekanan berantai yang memperburuk kualitas hidup, baik bagi pemain maupun orang-orang di sekitarnya.
Dampak kesehatan mental dari judi online juga sangat signifikan. Kekalahan dalam berjudi sering kali membuat pemain merasa frustrasi, emosional, bahkan terjebak dalam depresi berkepanjangan. Tekanan untuk terus bermain demi mengembalikan kerugian semakin memperburuk keadaan. Rasa bersalah, kecemasan, dan stres yang dialami dapat merusak keseimbangan psikologis seseorang, memengaruhi produktivitas, dan mengganggu interaksi sosial. Selain itu, perjudian yang tidak terkendali berpotensi memicu isolasi sosial, rasa putus asa, dan dalam beberapa kasus ekstrem, keinginan untuk mengakhiri hidup.
Judi online bukan hanya mengancam kestabilan finansial, tetapi juga membawa kerugian yang mendalam secara emosional dan sosial. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan memberikan dukungan bagi mereka yang terdampak.
Solusi untuk Memerangi Judi Online
Upaya pemberantasan praktik judi online menjadi kebutuhan mendesak karena telah berkembang menjadi persoalan sosial yang kompleks, melibatkan berbagai dimensi mulai dari regulasi hingga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang cepat dan tepat untuk mengatasi judi online yang telah menjadi “penyakit sosial” ini. Pendekatan yang diambil harus menyeluruh, melibatkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah perlu menyusun dan menerapkan regulasi yang tegas untuk membatasi penyebaran platform judi online, sekaligus memastikan adanya penegakan hukum yang efektif. Di sisi lain, masyarakat harus didorong untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online melalui edukasi yang komprehensif. Dalam era digital yang terus berkembang, penting bagi kita untuk tidak hanya membangun teknologi yang canggih, tetapi juga menumbuhkan tanggung jawab sosial dalam mencegah penyalahgunaan teknologi, termasuk untuk berjudi.
Selain regulasi dan edukasi, dukungan sosial memainkan peran penting dalam membantu individu keluar dari jeratan kecanduan judi online. Dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk membangun motivasi dan memberikan dorongan positif bagi mereka yang terjerat dalam kebiasaan ini. Dengan menggabungkan langkah-langkah preventif, edukatif, dan rehabilitatif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi masyarakat dari dampak merugikan yang ditimbulkan oleh judi online.

Olah Data: Fathul Ramdhani (Mahasiswa Magang Universitas CIC Cirebon) & Naya Putra Islami (Siswa PKL MAN 2 Kota Cirebon)
Olah Grafis: Arya Maulana Djati (Siswa PKL MAN 2 Kota Cirebon)
Pembimbing: Dea Deliana Dewi
Penyunting: Elsi Yuliyanti
Program Pembimbingan Magang dan PKL
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota