Forum Perangkat Daerah DKIS Kota Cirebon 2025: Membangun Sinergi untuk Perencanaan 2026

KOTA CIREBON — Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja DKIS Tahun Perencanaan 2026 pada Kamis (27/2/2025). Forum yang berlangsung di Co-Working Space DKIS ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah di Kota Cirebon, Kepala RRI, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), Pengurus Forum Komunikasi Komunitas Informasi Masyarakat (FK KIM), dan Relawan TIK (RTIK).

Forum Perangkat Daerah sendiri merupakan mekanisme perencanaan pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Forum ini bertujuan untuk mengharmonisasikan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, Forum Perangkat Daerah juga menjadi wadah konsultasi guna memastikan bahwa program kerja yang dirancang selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, AP., MM., menekankan bahwa setiap program yang dirancang harus memiliki tujuan yang jelas, solusi yang konkret, serta implementasi berbasis kesepakatan dua arah dengan pemangku kepentingan. “Kami ingin membangun pola kerja yang sistematis: menentukan tujuan, mencari solusi, dan memastikan implementasi yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu, kami mengharapkan keaktifan dari seluruh peserta forum untuk mendukung realisasi kebijakan yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam forum ini, Kepala DKIS juga memaparkan pemetaan isu strategis di berbagai tingkat, mulai dari nasional, provinsi Jawa Barat, hingga Kota Cirebon. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain pemenuhan dan keterisian data di portal Cirebon Satu Data, kesadaran ASN terhadap keamanan informasi dan kesiapan menghadapi ancaman siber, serta penyampaian strategi komunikasi yang lebih efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program pemerintah.

Capaian DKIS dari tahun 2020 hingga 2024 juga dipaparkan, termasuk keberhasilan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Indeks Keamanan Informasi (KAMI), nilai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (SPSS), Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), predikat Kota Informatif, serta implementasi berbagai program dalam kerangka Smart City.

Selain itu, masing-masing bidang di DKIS Kota Cirebon juga melakukan paparan terkait berbagai isu dan program strategis, di antaranya:

  1. Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) memaparkan strategi komunikasi melalui website dan media sosial sebagai media publikasi serta akses informasi. Mereka juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam aspek kelembagaan dan sumber daya manusia. Selain itu, integrasi publikasi melalui berbagai kanal pemerintah dan mitra media menjadi fokus utama.
  2. Layanan E-Government menyoroti berbagai aplikasi layanan publik seperti SUKMA dan Portal SEDULUR Cirebon. Selain itu, mereka meninjau kembali portofolio Program Smart City serta rencana pengembangan CMS yang akan digunakan untuk seluruh website Perangkat Daerah.
  3. Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (ITIK) fokus pada penertiban subdomain dengan memastikan adanya struktur kepengurusan yang jelas serta pemeliharaan dan pengembangan jaringan WiFi gratis untuk masyarakat.
  4. Bidang Persandian dan Keamanan Informasi membahas implementasi Agen CSIRT di seluruh Perangkat Daerah untuk menangani insiden siber, penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara luas di lingkungan ASN, serta pentingnya Penetration Testing untuk memastikan keamanan sistem sebelum dipublikasikan.
  5. Bidang Statistik Sektoral menekankan keterisian data di portal Cirebon Satu Data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Mereka juga membahas pemenuhan dataset dari BPS serta sumber lainnya, serta penyelesaian regulasi terkait simpul jaringan Satu Peta.

Terkait dengan keamanan informasi, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Aria Dipahandi, SH., M.Kn., menegaskan pentingnya peran Agen CSIRT dalam menangani insiden siber pada website di masing-masing Perangkat Daerah. “Setiap Perangkat Daerah harus memiliki Agen CSIRT yang ditetapkan melalui Surat Keputusan. Ini penting agar respons terhadap serangan siber dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi,” jelasnya.

Keamanan informasi semakin menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya ancaman siber yang dapat mengganggu pelayanan publik. Serangan siber seperti peretasan, pencurian data, dan penyebaran malware dapat berdampak luas terhadap operasional pemerintahan. Oleh karena itu, pembentukan Agen CSIRT bukan hanya sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk memperkuat kesiapsiagaan serta meningkatkan respons terhadap insiden keamanan informasi.

Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja DKIS Kota Cirebon Tahun Perencanaan 2026 ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan setiap program dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.

Penulis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Linda Suminar
Dokumentasi: Hasan Badri

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota