CIREBON-Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KIP Jabar) membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2023.
Pendaftaran calon anggota KIP Jabar itu ditulis dalam pengumuman bernomor: 01/Timsel KI-1/2019, yang antara lain menerangkan:
1. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 30 ayat (2) : “Rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif”.
Tim Seleksi Calon Anggota KIP Jabar membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2023.
2. Formulir kelengkapan administrasi dan persyaratan calon anggota KIP Jabar 2019-2023 dapat diunduh di www.jabarprov.go.id/seleksikip2019 dan website Diskominfo Provinsi Jabar: diskominfo.jabarprov.go.id atau datang ke Sekretariat Tim Seleksi KIP Jabar di Kantor Diskominfo Provinsi Jabar, Jalan Tamansari No. 55 Bandung (Bidang IKP), mulai tanggal 3 Juli 2019.
3. Penyerahan dokumen pendaftaran dapat diantar ataupun dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Komisi Informasi di Kantor Diskominfo Provinsi Jabar, Jalan Tamansari No. 55 Bandung 40132, serta dapat melalui email seleksikip2019@jabarprov.go.id. Berkas yang diserahkan sebanyak 2 (dua) rangkap mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Juli 2019 pada jam kerja.
4. Seleksi calon Anggota KIP Jabar dilaksanakan dengan sistem gugur; dengan tahapan sebagai berikut:
a. Seleksi Administrasi
b. Seleksi Tertulis
c. Seleksi Dinamika Kelompok, Psikotes dan Penulisan Makalah
d. Wawancara
f. Fit and Proper Test oleh DPRD