Skip to content

Komisi C DPRD Kota Magelang Pelajari Inovasi Infrastruktur Digital di DKIS Kota Cirebon

KOTA CIREBON — Dalam rangka memperluas wawasan serta menambah referensi kebijakan terkait pengembangan infrastruktur digital dan inovasi teknologi pelayanan publik, Komisi C DPRD Kota Magelang melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon pada Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon.

Rombongan diterima langsung oleh jajaran DKIS Kota Cirebon yang terdiri dari Kepala Bidang Layanan E-Government (E-GOV), Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (ITIK), serta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

Dalam sambutannya, Eka Purnomo Sidik, M.Pd., selaku Kepala Bidang E-GOV menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.

“Selamat datang di Kota Cirebon. Kami sangat senang bisa berbagi informasi dan praktik baik yang telah kami lakukan, terutama dalam rangka pengembangan sistem digital untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Imam Indra Setyawan, S.E., M.M., yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa Kota Cirebon menjadi salah satu daerah tujuan utama kunjungan kerja dari berbagai komisi DPRD Kota Magelang karena keberhasilannya dalam memanfaatkan teknologi untuk pelayanan publik.

“Kami ucapkan terima kasih atas sambutannya. Maksud dan tujuan kami datang ke DKIS Kota Cirebon ini ingin menggali informasi tentang bagaimana Cirebon mengelola infrastruktur digital dan pelayanan publiknya. Kota Cirebon ini sering jadi rujukan kunjungan dari Komisi A, B, maupun C, jadi kami sangat antusias bisa langsung berdiskusi di sini,” tutur Imam.

Pertemuan berlangsung aktif dan produktif dengan sejumlah diskusi substantif yang berfokus pada praktik inovasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Salah satu bahasan utama adalah bagaimana DKIS mengembangkan infrastruktur digital yang terintegrasi dalam program Smart City, yang tidak hanya mendukung kebutuhan internal perangkat daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pelayanan publik berbasis teknologi.

Salah satu contoh konkret adalah dukungan DKIS terhadap program Mall UKM milik DKUKMPP Kota Cirebon. Program ini dianggap strategis karena memberi akses bagi pelaku UMKM untuk berkembang melalui sistem digital, termasuk layanan informasi harga pasar, promosi produk, dan kegiatan pendampingan usaha.

DKIS memainkan peran penting dalam memastikan ketersediaan jaringan internet yang stabil, pemasangan CCTV, serta pengembangan dan pemeliharaan berbagai aplikasi pendukung.

“Semua inovasi ini dilakukan secara terencana. Kami mulai dengan desk branding, kemudian dimasukkan dalam peta program Smart City, dan kami pantau terus pengembangannya,” jelas Eka.

Dalam hal regulasi dan standarisasi, DKIS Kota Cirebon telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Walikota dan Peraturan Daerah tentang Smart City. Setiap aplikasi yang dikembangkan—baik oleh SKPD maupun pihak ketiga—wajib melalui uji kelayakan dan uji penetrasi (pentest) oleh DKIS sebelum digunakan secara resmi, untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.

Kepala Bidang ITIK menambahkan bahwa infrastruktur jaringan yang dibangun oleh DKIS telah menjangkau 22 kelurahan, puskesmas, dan sebagian besar perangkat daerah di Kota Cirebon.

“Bisa dikatakan, kami adalah provider internal bagi perangkat daerah lain di Kota Cirebon,” ujarnya.

DKIS juga memandang penguatan SDM sebagai bagian vital dari inovasi digital. Di tengah keterbatasan sumber daya, tantangan terbesar bukan hanya pada jumlah personel, tetapi juga pada peningkatan kapasitas dan kompetensinya. Untuk itu, bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan menjadi strategi jangka panjang yang terus dikembangkan.

Pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga menyelaraskan kompetensi SDM dengan arah pengembangan teknologi yang dinamis. DKIS secara aktif mengikutsertakan pegawainya dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun sektor swasta agar mampu mengelola sistem digital secara profesional dan berkelanjutan.

Selain itu, turut dibahas pula layanan darurat Call Center 112 dan portal Cirebon Satu Data, yang menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan darurat dan keterbukaan data.

“Terima kasih atas kunjungan dan diskusi yang sangat berharga hari ini. Semoga silaturahmi ini dapat terus terjaga, dan ke depan kita bisa saling bertukar pengalaman serta berkolaborasi dalam pengembangan inovasi digital yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Eka Purnomo Sidik usai sesi foto bersama yang menjadi penutup kegiatan kunjungan kerja tersebut.

Penulis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Linda Suminar
Dokumentasi: Mochamad Bilal Setiadi (Mahasiswa Magang Universitas Swadaya Gunung Jati)

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota