Menu

Monev Tata Naskah Dinas dan SOP

Pada hari Jumat (31/2) Tim Monev dari Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah (Orpad) Sekretariat Daerah Kota Cirebon yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Orpad Setia Herawaty, S.Sos, M.Si, melakukan kegiatan monitoring ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon. Dalam kegiatan tersebut Tim Monev Orpad disambut secara langsung oleh Kepala DKIS IIng Daiman S.Ip, M.Si.

“Walaupun DKIS ini Perangkat Daerah yang baru, akan tetapi kami berusaha bekerja maksimal sesuai dengan motto kami dinamis-kreatif-inovatif-sinergis melalui penyusunan SOP  dengan tujuan agar kualitas dan kinerja kami meningkat”, ujar Iing dalam sambutannya.

Setiap Penyelenggara pelayanan publik baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing. Hal ini senada dengan Kabag Orpad dalam arahannya menyampaikan, “SOP ini sangat penting dan wajib disusun oleh semua Perangkat Daerah, karena akan memberikan kepastian, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat”.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Orpad mensosialisasikan kembali mengenai Tata Naskah Dinas yang berlaku di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon yaitu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2014.

Kegiatan yang berlangsung di Aula DKIS ini dihadiri oleh para Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Karyawan di lingkungan DKIS. sebagai tindak lanjut akan dibentuk Tim melalui keputusan Kepala Dinas untuk menyusun SOP di lingkungan DKIS.

 

Bagikan kirimin ini