Pemkot Apresiasi Kejari, Pembayaran Denda Tilang di PT Pos dan BRIBerita29 November 2019 CIREBON – Pemerintah Daerah Kota Cirebon merespon positif terkait inovasi yang dilakukan Kejaksaan negeri (Kejari) kota Cirebon terkait pembayaran denda tilang. Kejari Kota Cirebon memberikan layanan pembayaran denda tilang dan pengiriman barang bukti yang terintegrasi dan terkoneksi secara nasional.Demikian diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH pada launching layanan pembayaran denda tilang dan pengiriman barang bukti kerjasama antara Kejari, Kantor Pos Cirebon dan BRI di Kejari setempat, Jumat (29/11). Azis mengatakan inovasi ini sangat tepat dalam pelayanan terhadap masyarakat.“Pelayanan akan semakin prima terhadap ketidaknyamanan para pengendara yang terkena tilang. Jika selama ini mereka harus mengantri dengan system ini lebih baik,” ungkap Azis.Azis menambahkan para pengendara yang terkena tilang bisa membayar di mana saja dengan proses lebih cepat dan nyaman. Hal ini bentuk peningkatan pelayanan yang sangat dinantikan masyarakat. Masyarakat yang terkena tilang tidak harus membayar denda di Kejari Kota Cirebon tapi di kantor pos atau BRI terdekat.“Kami harapkan inovasi ini akan meningkatkan dan memotivasi layanan Kejari kepada masyarakat melalui program lain. Kejari Kota Cirebon akan menjadi wilayah percontohan bagi wilayah lain tentuya,” kata Azis. Pelaksanaan launching dilaksanakan dengan cara melepas balon ke udara bersama Wali Kota Kejari Kota Cirebon, M Syarifuddin, SH, MH, Kepala Pos Regional Jawa Barat, Helly Siti Halimah dan lainnya. Kemudian dilakukan peninjauan proses pembayaran di mobil milik PT Pos dan diberikan surat pembayaran bukti tilangan.Kejari Kota Cirebon, M. Syarifuddin mengatakan ide awalnya program digulirkan untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan pelayanan ke masyarakat yang terkena tilang. Jumlah pengendara terkena tilang terus meningkat hingga setiap minggu mencapai angka 1000 bahkan jika ada operasi mencapai 2000 pengendara.“Program memecah pembayaran di Kantor Pos. Awalnya pembayaran di Kantor pos yang ada di Kota Cirebon. PT Pos kemudian mengembangkan aplikasi khusus sehingga pembayaran dapat dilakukan di seluruh Indonesia,” ujar Syarifuddin.Program ini, lanjut Syarifuddin, pertama kali digulirkan di Kota Cirebon dan akan dilaksanakan secara nasional. Selain pembayaran juga pengembalian barang bukti akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan diantar langsung ke alamat pengendara yang ditilang. Bagikan kirimin ini Previous Pos Perkembangan Cirebon Smart City Semester I tahun 2019 Next Pos SOSIALISASI TATA NASKAH DINAS DI SEKRETARIAT DAERAH KOTA CIREBON Informasi terkaitRakernis Komisi Informasi Se-Indonesia: Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Indikator Utama Reformasi Birokrasi13 September 2024 Sosialisasi dan Pencanangan Desa/Kelurahan Cinta Statistik di Kelurahan Kesambi, Cirebon26 Agustus 2024 Pemerintah Kota Cirebon Sosialisasikan Penerapan Aplikasi SURABI v2 untuk Tingkatkan Reformasi Birokrasi21 Agustus 2024 Optimalisasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik Perangkat Daerah dan BUMD1 Juli 2022
Rakernis Komisi Informasi Se-Indonesia: Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Indikator Utama Reformasi Birokrasi13 September 2024
Sosialisasi dan Pencanangan Desa/Kelurahan Cinta Statistik di Kelurahan Kesambi, Cirebon26 Agustus 2024
Pemerintah Kota Cirebon Sosialisasikan Penerapan Aplikasi SURABI v2 untuk Tingkatkan Reformasi Birokrasi21 Agustus 2024