Peran Strategis Statistik dalam Pembangunan Nasional: Pilar Kebijakan Berbasis Bukti

KOTA CIREBON — Dalam arsitektur pembangunan nasional, data dan statistik bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan telah menjadi fondasi dalam perumusan kebijakan publik yang efektif. Ketika suatu kebijakan dirumuskan tanpa pijakan statistik yang kuat, maka potensi ketidaktepatan sasaran, inefisiensi anggaran, dan lemahnya capaian pembangunan menjadi konsekuensi logis yang tak terhindarkan. Oleh karena itu, pemerintah sebagai motor penggerak pembangunan dituntut untuk tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga mengelola, menganalisis, dan memanfaatkannya secara optimal dalam seluruh tahapan tata kelola pemerintahan.

Statistik sebagai Landasan Kebijakan Publik

Statistik merupakan instrumen yang menyajikan potret objektif terhadap berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Di sektor pemerintah, keberadaan data statistik berperan sentral dalam menyusun dokumen perencanaan seperti RPJMN, RPJMD, Renstra, hingga penentuan program prioritas. Pemerintah tidak dapat lagi mengandalkan asumsi semata, melainkan harus menggunakan pendekatan evidence-based policy yang menempatkan data sebagai rujukan utama dalam pengambilan keputusan.

Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengembangkan Jabar Digital Service dan Satu Data Jabar yang mengintegrasikan data lintas sektor untuk memetakan ketimpangan pembangunan dan mendorong intervensi kebijakan secara real-time. Pendekatan berbasis data ini memungkinkan respons yang lebih cepat dan akurat terhadap tantangan sosial-ekonomi masyarakat.

Dimensi Regulasi dan Keterbukaan Informasi

Landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan statistik di Indonesia cukup kuat, dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 mengenai Penyelenggaraan Statistik. Di samping itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data oleh instansi pemerintah. Hal ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik serta menjamin partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.

Namun demikian, pelaksanaan regulasi ini di tingkat daerah masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal kesenjangan kapasitas sumber daya manusia statistik, infrastruktur data, dan konsistensi antar instansi. Koordinasi dan komitmen lintas sektor menjadi aspek krusial dalam mewujudkan sistem data pemerintah yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kualitas Data dan Tantangan Implementasi

Kebijakan yang tidak didasarkan pada data yang valid dan andal akan sulit mencapai efektivitas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas yang memadai dalam mengelola statistik sektoral. Perbedaan metode pengumpulan data, keterlambatan pembaruan informasi, hingga tumpang tindih data antara instansi pusat dan daerah menjadi kendala nyata yang berdampak pada akurasi kebijakan.

Selain itu, dalam menghadapi kompleksitas tantangan pembangunan, penggunaan teknologi data mutakhir seperti big data analytics, machine learning, dan geospasial data belum sepenuhnya dioptimalkan oleh sektor publik. Padahal, pendekatan ini telah terbukti meningkatkan efektivitas dalam pengambilan kebijakan di berbagai negara, termasuk dalam bidang mitigasi bencana, distribusi bantuan sosial, maupun optimalisasi anggaran berbasis performa.

Sebagai ilustrasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengembangkan sistem Early Warning System berbasis data iklim dan spasial untuk memperkuat kebijakan mitigasi bencana. Demikian pula, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memanfaatkan Rapor Pendidikan untuk menilai kinerja satuan pendidikan secara objektif dan menyusun intervensi perbaikan mutu.

Statistik sebagai Katalis Inovasi dan Evaluasi

Lebih dari sekadar alat pengambilan keputusan, statistik juga menjadi instrumen penting dalam proses evaluasi dan inovasi kebijakan. Hasil-hasil riset terapan yang berbasis data telah banyak membantu pemerintah dalam merancang solusi kreatif dan adaptif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang.

Pemerintah Kota Surabaya, misalnya, memanfaatkan data statistik kependudukan dan kemiskinan untuk merancang program intervensi sosial berbasis wilayah. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan efektivitas program, tetapi juga menjadikan kebijakan lebih tepat sasaran dan inklusif. Dengan kata lain, statistik membuka ruang bagi transformasi pemerintahan dari yang bersifat administratif menjadi berbasis kinerja.

Statistik bukanlah sekadar angka, tetapi adalah representasi realitas sosial yang kompleks dan dinamis. Dalam konteks pemerintahan, data dan statistik yang berkualitas tinggi menjadi syarat mutlak dalam membangun sistem tata kelola publik yang adaptif, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, sinergi antarsektor, peningkatan kapasitas aparatur, dan transformasi digital statistik menjadi keharusan.

Dengan membangun budaya pengambilan keputusan yang berbasis data, pemerintah tidak hanya memastikan efektivitas program, tetapi juga memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses pembangunan itu sendiri. Maka benar adanya, bahwa “kebijakan yang kuat dimulai dari statistik yang akurat”.

Olah Data dan Olah Grafis: Aam Amanah (Mahasiswa Magang Universitas Swadaya Gunung Jati)
Pembimbing: Dea Deliana Dewi
Penyunting: Elsi Yuliyanti

Program Pembimbingan Magang dan PKL
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota