KOTA CIREBON — Di era revolusi industri 4.0, dunia terus bergerak menuju digitalisasi di berbagai sektor, tak terkecuali dalam hal keuangan. Sistem pembayaran digital atau yang dikenal juga sebagai e-payment kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Tanpa perlu tatap muka atau dokumen fisik, transaksi bisa dilakukan dengan cepat dan mudah melalui perangkat elektronik seperti ponsel pintar.
Pembayaran digital mencakup berbagai layanan seperti SMS banking, internet banking, mobile banking, hingga dompet elektronik. Inovasi ini sejatinya sudah memiliki akar sejarah panjang, dimulai sejak tahun 1887 ketika ide transaksi menggunakan kartu kredit pertama kali muncul. Kini, transformasinya begitu pesat, terlebih didorong oleh kemajuan teknologi informasi dan meningkatnya kebutuhan akan transaksi yang efisien dan aman.
Di Indonesia sendiri, pilihan layanan pembayaran digital semakin beragam, mulai dari Mobile Banking, GO-PAY, OVO, DANA, LinkAja (dulunya T-Cash), Sakuku, Doku, hingga I-Saku. Semua layanan ini menjanjikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam bertransaksi, sekaligus mendukung gerakan masyarakat tanpa uang tunai (cashless society).
Pemerintah Indonesia pun secara aktif mendorong percepatan transformasi digital di berbagai sektor strategis. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui lima langkah strategis transformasi digital yang menekankan pentingnya roadmap digital pada sektor-sektor vital seperti perdagangan dan industri. Dukungan ini menjadi salah satu pemicu utama pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital di Tanah Air.
Sebuah riset bertajuk “Mapping a Secure Path for the Future of Digital Payments in APAC” yang dilakukan pada tahun 2021 oleh perusahaan keamanan siber global, Kaspersky, mencatat bahwa 90% responden di Asia Pasifik telah menggunakan aplikasi pembayaran digital setidaknya sekali dalam setahun terakhir. Sebanyak 82% di antaranya mengakses layanan tersebut melalui smartphone, dengan alasan utama kenyamanan. Lonjakan ini semakin terlihat selama pandemi COVID-19, saat masyarakat cenderung menghindari kontak fisik, termasuk dalam hal bertransaksi.
Namun, di balik kenyamanan dan kecepatan yang ditawarkan, sistem pembayaran digital juga memiliki celah keamanan yang tidak bisa diabaikan. Meningkatnya transaksi online menjadi peluang bagi pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksi pencurian data dan pembobolan akun. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna untuk lebih waspada dan memahami cara menjaga keamanan dalam bertransaksi digital.
Tips Menjaga Keamanan saat Bertransaksi Digital

Berikut ini beberapa tips penting yang dapat membantu Anda menjaga keamanan selama melakukan transaksi digital:
1. Gunakan Perangkat dan Koneksi Internet Pribadi
Saat melakukan transaksi digital, pastikan Anda menggunakan perangkat dan jaringan internet pribadi. Hindari memakai WiFi publik karena jaringan terbuka seperti ini rawan disusupi oleh peretas yang bisa mencuri data atau mengambil alih akun Anda.
2. Jaga Kerahasiaan Akun
Jangan pernah membagikan informasi akun seperti username dan password kepada siapapun. Hindari pula mencatat informasi tersebut di tempat yang mudah diakses orang lain. Keamanan akun Anda sangat tergantung pada bagaimana Anda menjaga kerahasiaannya.
3. Jangan Berikan Kode OTP Kepada Siapapun
Kode OTP (One-Time Password) adalah kode verifikasi sementara yang dikirimkan saat login atau melakukan transaksi. Jika Anda menerima kode OTP tanpa merasa memintanya, bisa jadi ada upaya pembobolan akun. Jangan pernah memberikan kode ini kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas layanan.
4. Gunakan Password yang Kuat dan Ganti Secara Berkala
Buatlah password dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Hindari menggunakan tanggal lahir atau nama yang mudah ditebak. Ganti password secara berkala untuk mencegah peretas menebak atau menggunakan data lama Anda.
5. Hati-Hati Saat Mengunduh Aplikasi
Unduh aplikasi hanya dari toko resmi seperti Google Play Store atau App Store. Menginstal aplikasi dari sumber tidak terpercaya berisiko tinggi karena aplikasi tersebut bisa saja disusupi malware atau spyware yang mencuri informasi pribadi Anda.
6. Aktifkan Notifikasi Transaksi
Aktifkan fitur notifikasi pada aplikasi keuangan Anda agar Anda selalu mendapat pemberitahuan setiap ada transaksi. Ini akan membantu Anda mendeteksi aktivitas mencurigakan dengan cepat dan segera mengambil tindakan seperti mengganti password atau memblokir akun.
7. Waspada Terhadap Informasi Mencurigakan
Jangan mudah percaya pada pesan atau tautan mencurigakan, bahkan jika dikirim oleh orang yang Anda kenal. Banyak kasus phishing terjadi karena akun seseorang sudah terlebih dahulu diretas. Selalu waspada dan jangan sembarangan mengklik tautan tanpa mengecek keasliannya terlebih dahulu.
Transaksi digital telah mengubah cara kita berinteraksi dengan uang menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada tanggung jawab besar untuk tetap waspada dan bijak dalam menggunakannya. Keamanan digital bukan hanya soal teknologi canggih, tapi juga tentang kebiasaan yang cermat dan kesadaran akan risiko. Saat kita semakin bergantung pada sistem pembayaran digital, mari lengkapi diri dengan pengetahuan dan langkah perlindungan yang tepat.
Referensi:
- Andarningtyas, N. (2021). Tips Aman Pakai Pembayaran Digital. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/2463193/tips-aman-pakai-pembayaran-digital.
- Azka. V., F., dkk. (2024). Efektivitas Pembayaran Digital: Keunggulan, Tantangan, dan Solusi. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 2(2), 1174-1180.
- Firda, M., R. (2021). Tips dan Trik Aman Bertransaksi Digital. Diakses dari https://news.bsi.ac.id/opini-dosen/tips-dan-trik-aman-bertransaksi-digital/.
- Wafi, R., N. (2022). Kaspersky: Mayoritas Pengguna Dompet Digital Ingin Ada OTP saat Transaksi. Diakses dari https://id.techinasia.com/riset-kapersky-otp.
Penulis: Elsi Yuliyanti
Olah Grafis: Imel Rosiyanti (Siswa PKL SMK Negeri 1 Gunung Jati)
Penyunting: Linda Suminar
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota