Cirebon Satu Data
Portal Data Statistik Sektoral Kota Cirebon
Definisi dan Tujuan
Cirebon Satu Data adalah inisiatif Pemerintah Kota Cirebon untuk menyediakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, akuntabel, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan oleh berbagai pihak. Program ini bertujuan untuk:
Mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan di Kota Cirebon;
Menyediakan data yang terintegrasi dengan Ekosistem Data Jawa Barat dan Satu Data Indonesia; dan
Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.
Pihak yang Terlibat
Dalam penyelenggaraan Cirebon Satu Data, berbagai pihak yang terlibat meliputi:
Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon
BAPAS Kota Cirebon
Perguruan tinggi, seperti IAIN Syekh Nurjati, UNTAG Cirebon, Universitas Gunung Jati, dan ITEKES Mahardika
Instansi vertikal dan pemerintah daerah lainnya, termasuk Kementerian Agama (KEMENAG), OJK, POLRES Cirebon Kota, KPU Kota Cirebon, serta Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kota Cirebon
Badan usaha dan perusahaan penyedia layanan publik, seperti PLN, Telkom, Pertamina, KAI DAOP 3, BULOG, PDAM Kota Cirebon, serta Perumda Farmasi dan Pasar Kota Cirebon
Peluncuran
Program Cirebon Satu Data telah diinisiasi sejak tahun 2018 dan terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan data di Kota Cirebon.
Regulasi
Program ini diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Cirebon Satu Data
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cirebon Satu Data
Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 134.3.04/Kep.314-BPPPPD/2021, yang menetapkan pembentukan Forum Cirebon Satu Data sebagai wadah koordinasi antar penyelenggara data
Infrastruktur
Dukungan infrastruktur untuk Cirebon Satu Data meliputi:
Server fisik di Kantor DKIS Kota Cirebon
Portal Layanan Data Cirebon Satu Data sebagai platform penyedia data
Peningkatan kapasitas bagi pengelola data di tiap produsen data
Selain itu, program ini telah terintegrasi dengan Ekosistem Data Jawa Barat, Satu Data Indonesia, serta SISDMK Kementerian Kesehatan, sehingga memperkuat keterpaduan data lintas sektor.
Struktur Organisasi
Cirebon Satu Data memiliki struktur organisasi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan validasi data, yaitu:
Koordinator: Kepala Bappelitbangda
Sekretaris: Kabid PPEPD Bappelitbangda
Pembina Data: Kepala BPS dan Pengelola Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kota Cirebon
Walidata: Kepala DKIS
Walidata Pendukung I: Kasubbag Program di SKPD
Walidata Pendukung II: Unsur Pengelola Data di Instansi Vertikal/Otonom
Produsen Data I: Kepala SKPD
Produsen Data II: Kepala Instansi Vertikal/Otonom
Penghargaan
Atas pencapaiannya, Cirebon Satu Data telah mendapatkan beberapa penghargaan, di antaranya:
Anindhita Wistara Data Predikat Baik dari Kepala Badan Pusat Statistik RI tahun 2023
Innovative Government Award (IGA) dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik
Sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Smart Governance, Pemerintah Kota Cirebon terus mengembangkan Cirebon Satu Data agar semakin bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data yang lebih baik.
Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2026