Bidang Statistik Sektoral dipimpin Kepala Bidang yang bertugas menyelenggarakan urusan statistik sektoral, meliputi pengumpulan dan analisis data, layanan serta penyebarluasan data, dan pengelolaan sumber daya statistik sektoral. Fungsinya mencakup perencanaan, perumusan kebijakan, koordinasi, pelayanan administrasi, pemantauan, evaluasi, pembinaan, pengawasan, pelaporan, serta pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.
Ukuran Font
Kontras & Warna
Teks
Navigasi & Interaksi