Berita

Terima Kunjungan DPRD Indramayu, DKIS Bahas Raperda Smart City melalui Digitalisasi Layanan Publik

13 Oktober 2025
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK
264
Bagikan ke
Terima Kunjungan DPRD Indramayu, DKIS Bahas Raperda Smart City melalui Digitalisasi Layanan Publik

KOTA CIREBON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon pada Jumat (10/10/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Nyi Mas Endang Geulis, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, dan diterima langsung oleh Bidang Layanan E-Government DKIS Kota Cirebon.

Kunjungan ini menjadi ajang pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah, khususnya dalam penerapan Smart City dan pelaksanaan transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Rombongan DPRD Kabupaten Indramayu yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan sejumlah anggota dewan tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Ibnu Risman Syah, SH., menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Kota Cirebon melalui DKIS.

“Kami berterima kasih karena telah disambut dengan sangat baik oleh DKIS Kota Cirebon. Maksud kunjungan ini adalah kami ingin menggali terkait Raperda tentang Smart City melalui digitalisasi layanan publik,” ujarnya.

GambarDalam sesi pemaparan, Kepala Bidang Layanan E-Government DKIS Kota Cirebon, Eka Purnomo Sidik, M.Pd., menjelaskan arah dan kebijakan pembangunan Smart City di Kota Cirebon. Ia menuturkan bahwa pelaksanaan Smart City memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) serta Keputusan Wali Kota Nomor 299 Tahun 2021 tentang Pembentukan Komite Kota Cerdas.

“Komite ini berperan sebagai pengarah dan penanggung jawab pelaksanaan program di setiap dimensi Smart City,” terang Eka.

Eka menambahkan, pengembangan Smart City di Kota Cirebon tidak hanya berfokus pada digitalisasi layanan, tetapi juga menekankan kerja sama lintas sektor.

“Kami membangun kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, perguruan tinggi, hingga BUMD dan BUMN, agar transformasi digital bisa berjalan selaras dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Salah satu wujud konkret dari transformasi digital tersebut adalah penerapan kebijakan ‘Satu Kota Satu CMS’ oleh Pemerintah Kota Cirebon. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Smart City yang mendukung terwujudnya layanan publik digital yang terintegrasi.

GambarCMS atau Content Management System merupakan sistem yang digunakan untuk membuat dan mengelola isi website secara terpusat. Melalui CMS, perangkat daerah dapat memperbarui informasi publik dengan mudah, menjaga keseragaman tampilan antar situs resmi, dan meningkatkan efisiensi dalam penyampaian layanan kepada masyarakat.

“Dengan kebijakan ini, setiap perangkat daerah tetap memiliki subdomain sendiri, namun sistem dan pengelolaannya diseragamkan. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, keseragaman tampilan, dan keamanan data,” papar Eka.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan konten dalam CMS dibagi menjadi dua jenis: internal dan eksternal. Konten eksternal akan ditampilkan melalui kanal Cherbon Saniki, yang berfungsi sebagai wadah bersama untuk menampilkan berita dan informasi dari seluruh perangkat daerah. Sementara konten internal hanya muncul di situs masing-masing instansi.

Pengembangan CMS dilakukan secara terpadu oleh lintas bidang di DKIS. Dari sisi keamanan, Bidang Persandian dan Keamanan Informasi bertanggung jawab pada pengujian keamanan (pentest). Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) berperan dalam pengelolaan desain, tampilan, dan kemudahan akses informasi publik, sedangkan Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (ITIK) memastikan kesiapan infrastruktur dan jaringan agar sistem berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan seluruh layanan digital di Kota Cirebon berjalan aman, terintegrasi, dan sesuai standar. Ke depan, sistem CMS ini juga siap direplikasi hingga ke level kelurahan dan desa,” ujar Eka menegaskan.

GambarKunjungan kerja DPRD Kabupaten Indramayu diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Melalui pertemuan ini, para anggota dewan mendapat gambaran langsung mengenai penerapan Smart City di Kota Cirebon, termasuk pengelolaan CMS sebagai upaya memperkuat digitalisasi layanan publik. Kegiatan tersebut menjadi ajang saling berbagi pengalaman dan memperluas wawasan terkait pengembangan kebijakan berbasis teknologi.

Pengolah Informasi: Yesi Sulasih
Penulis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Linda Suminar
Dokumentasi: Bid. Layanan E-Government

Penyelenggara Bidang Layanan E-Government
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota

Bagikan ke