Terima Kunjungan DPRD Indramayu, DKIS Bahas Raperda Smart City melalui Digitalisasi Layanan Publik
KOTA CIREBON — Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan kerja
ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon pada Jumat
(10/10/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Nyi Mas Endang Geulis, Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota
Cirebon, dan diterima langsung oleh Bidang Layanan E-Government DKIS Kota
Cirebon.
Kunjungan ini menjadi ajang pertukaran informasi
dan pengalaman antar daerah, khususnya dalam penerapan Smart City dan
pelaksanaan transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Rombongan DPRD
Kabupaten Indramayu yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan sejumlah anggota
dewan tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Ibnu Risman Syah, SH., menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat yang diberikan
oleh Pemerintah Kota Cirebon melalui DKIS.
“Kami berterima kasih karena telah disambut dengan sangat baik oleh DKIS Kota Cirebon. Maksud kunjungan ini adalah kami ingin menggali terkait Raperda tentang Smart City melalui digitalisasi layanan publik,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, Kepala Bidang Layanan
E-Government DKIS Kota Cirebon, Eka Purnomo Sidik, M.Pd., menjelaskan arah dan
kebijakan pembangunan Smart City di Kota Cirebon. Ia menuturkan bahwa
pelaksanaan Smart City memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan
Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City)
serta Keputusan Wali Kota Nomor 299 Tahun 2021 tentang Pembentukan Komite Kota
Cerdas.
“Komite ini berperan sebagai pengarah dan
penanggung jawab pelaksanaan program di setiap dimensi Smart City,”
terang Eka.
Eka menambahkan, pengembangan Smart City
di Kota Cirebon tidak hanya berfokus pada digitalisasi layanan, tetapi juga
menekankan kerja sama lintas sektor.
“Kami membangun kolaborasi antara berbagai pihak,
mulai dari perangkat daerah, perguruan tinggi, hingga BUMD dan BUMN, agar
transformasi digital bisa berjalan selaras dan memberi manfaat nyata bagi
masyarakat,” jelasnya.
Salah satu wujud konkret dari transformasi digital tersebut adalah penerapan kebijakan ‘Satu Kota Satu CMS’ oleh Pemerintah Kota Cirebon. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Smart City yang mendukung terwujudnya layanan publik digital yang terintegrasi.
CMS atau Content Management System
merupakan sistem yang digunakan untuk membuat dan mengelola isi website secara
terpusat. Melalui CMS, perangkat daerah dapat memperbarui informasi publik
dengan mudah, menjaga keseragaman tampilan antar situs resmi, dan meningkatkan
efisiensi dalam penyampaian layanan kepada masyarakat.
“Dengan kebijakan ini, setiap perangkat daerah
tetap memiliki subdomain sendiri, namun sistem dan pengelolaannya diseragamkan.
Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, keseragaman tampilan, dan keamanan
data,” papar Eka.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan
konten dalam CMS dibagi menjadi dua jenis: internal dan eksternal. Konten
eksternal akan ditampilkan melalui kanal Cherbon Saniki, yang berfungsi sebagai
wadah bersama untuk menampilkan berita dan informasi dari seluruh perangkat
daerah. Sementara konten internal hanya muncul di situs masing-masing instansi.
Pengembangan CMS dilakukan secara terpadu oleh
lintas bidang di DKIS. Dari sisi keamanan, Bidang Persandian dan Keamanan
Informasi bertanggung jawab pada pengujian keamanan (pentest). Bidang
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) berperan dalam pengelolaan
desain, tampilan, dan kemudahan akses informasi publik, sedangkan Bidang
Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (ITIK) memastikan kesiapan
infrastruktur dan jaringan agar sistem berjalan optimal.
“Kami ingin memastikan seluruh layanan digital di Kota Cirebon berjalan aman, terintegrasi, dan sesuai standar. Ke depan, sistem CMS ini juga siap direplikasi hingga ke level kelurahan dan desa,” ujar Eka menegaskan.
Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Indramayu diakhiri
dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Melalui pertemuan ini, para
anggota dewan mendapat gambaran langsung mengenai penerapan Smart City
di Kota Cirebon, termasuk pengelolaan CMS sebagai upaya memperkuat digitalisasi
layanan publik. Kegiatan tersebut menjadi ajang saling berbagi pengalaman dan
memperluas wawasan terkait pengembangan kebijakan berbasis teknologi.
Pengolah Informasi: Yesi Sulasih
Penulis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Linda Suminar
Dokumentasi: Bid. Layanan E-Government
Penyelenggara Bidang Layanan E-Government
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota
Terkini
Terpopuler