KOTA CIREBON — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon kembali mempertahankan Sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang diraih pada 2024, setelah melalui audit surveillance pada akhir tahun 2025 ini. Keberhasilan tersebut menjadi indikator penting bahwa sistem keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon konsisten dijalankan sesuai standar internasional, bukan sekadar dipenuhi untuk kebutuhan sertifikasi awal.

Audit surveillance merupakan audit berkala yang dilakukan lembaga sertifikasi untuk menilai apakah organisasi tetap memenuhi seluruh persyaratan ISO 27001:2022. Audit ini bersifat menyeluruh, mencakup evaluasi atas efektivitas mitigasi risiko, konsistensi penerapan kontrol keamanan, kesiapan menghadapi ancaman baru, serta ketahanan sistem yang digunakan. Artinya, audit ini tidak hanya menilai kelengkapan dokumen, tetapi juga menguji disiplin prosedur, budaya kerja, dan kapabilitas teknis dalam menjaga keamanan informasi.

Pada implementasi di lapangan, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi DKIS, Aria Dipahandi, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa dinamika ancaman siber dalam setahun terakhir meningkat tajam. Tantangan tidak lagi sebatas serangan eksternal, melainkan perubahan pola ancaman digital yang berkembang sangat cepat sehingga memerlukan respons adaptif dan berkelanjutan. 

“Dalam satu tahun terakhir, intensitas serangan siber memang meningkat dan terus berkembang polanya. Namun seluruh upaya mitigasi dan pengamanan dapat kami lakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Menjaga keamanan informasi bukan pekerjaan jangka pendek, tetapi proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi dan kesiapsiagaan,” ujar Aria.

Ia mengungkapkan bahwa DKIS merupakan perangkat daerah pertama di Kota Cirebon yang meraih ISO 27001:2022. “Semoga ini mendorong perangkat daerah lain melakukan penguatan serupa untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi pemerintah secara menyeluruh,” tandasnya.

Pada sisi keberlanjutan implementasi, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi DKIS yang baru, Hary Prasetio, S.Kom., menjelaskan bahwa mempertahankan ISO berarti menjaga stabilitas kualitas kerja di seluruh lini.

“Mempertahankan ISO 27001:2022 berarti memastikan sistem manajemen keamanan informasi berjalan konsisten dan terdokumentasi dengan baik. Standar ini membantu kami menjaga tata kelola yang tertib, meningkatkan efektivitas pengendalian risiko, serta memastikan layanan publik tetap terlindungi sesuai standar internasional,” ujar Hary.

Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, AP., MM., menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan komitmen jangka panjang DKIS dalam menjaga keamanan informasi pemerintah daerah.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa DKIS bekerja dengan disiplin dan kesadaran penuh terhadap pentingnya keamanan informasi. Kami tidak hanya ingin memenuhi standar internasional, tetapi memastikan bahwa data pemerintah dan masyarakat terlindungi melalui sistem yang kuat, terukur, dan terus berkembang mengikuti tantangan zaman,” ujarnya.

Ma’ruf juga menyampaikan apresiasi terhadap tim SMKI dan seluruh jajaran yang telah menjaga konsistensi kinerja dan tata kelola, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif.

Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keamanan informasi, DKIS memandang capaian ini bukan akhir dari proses, melainkan dasar untuk meningkatkan kesiapan menghadapi risiko siber yang terus berubah. Penguatan sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan pemantapan tata kelola akan terus menjadi fokus agar keamanan informasi Pemerintah Kota Cirebon tetap terjaga dan layanan publik dapat diandalkan dalam berbagai kondisi.

Penulis: Elsi Yuliyanti

Penyunting: Meisari

Dokumentasi: Dok. Tim SMKI DKIS
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon

Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134

https://dkis.cirebonkota.go.id

Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota