Tiga Inovasi DKIS Kota Cirebon Masuk Finalis Top 10 KOIN KOCIR 2025
KOTA CIREBON — Sebanyak 12 inovasi dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon berhasil lolos tahap seleksi administrasi dalam ajang Kompetisi Inovasi Kota Cirebon (KOIN KOCIR) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon. Dari jumlah tersebut, tiga inovasi DKIS berhasil menembus tahap selanjutnya dan terjaring sebagai Finalis Top 10, menandai capaian membanggakan dalam penguatan budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
KOIN KOCIR 2025 mengusung tema “Meningkatkan Daya Saing melalui Inovasi Berkelanjutan”. Kompetisi ini menjadi wadah apresiasi bagi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, UPT, dan sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang telah menghasilkan inovasi dengan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, KOIN KOCIR juga menjadi langkah strategis untuk menjaring kandidat inovator yang akan mewakili Kota Cirebon dalam Kompetisi Inovasi Jawa Barat Tahun 2026 serta Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (Innovative Government Award) 2026 Tingkat Nasional.
Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, AP., MM., menyampaikan bahwa sejak tahap awal pendaftaran dan penyerahan proposal, DKIS secara aktif melakukan pendampingan dan dukungan kepada para inovator di lingkungan dinasnya. Pendampingan tersebut meliputi bimbingan teknis penyusunan proposal, penyempurnaan substansi inovasi, hingga pembuatan video dan bahan presentasi.
“Upaya ini kami lakukan agar setiap inovasi yang diusulkan tidak hanya memenuhi kriteria penilaian, tetapi juga memiliki nilai keberlanjutan,” ujar Ma’ruf.
Ia menambahkan, dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen DKIS untuk memastikan setiap inovasi dapat diterapkan dan memberi hasil nyata. “Kami mendorong agar inovasi di DKIS tidak berhenti pada tahap kompetisi. Setiap inovasi yang telah dikembangkan diharapkan dapat terus disempurnakan dan diimplementasikan agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penilaian proposal, video, dan substansi yang diumumkan pada 22 Oktober 2025, tiga inovasi DKIS yang masuk Finalis Top 10 dan mengikuti tahap Penilaian Presentasi dan Wawancara pada 28–29 Oktober 2025, yaitu:
- Satu Peta Kota Cirebon (Sistem Informasi Geospasial)
Inovasi yang digagas oleh Dwi Prasetyo, S.Kom. dari Bidang Statistik Sektoral ini menghadirkan sistem peta terpadu yang menghimpun dan menyelaraskan seluruh data geospasial lintas perangkat daerah ke dalam satu platform digital. Melalui integrasi ini, Pemerintah Kota Cirebon dapat melakukan perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan berbasis spasial, serta pengelolaan pemanfaatan ruang secara efektif, efisien, dan transparan. Inovasi ini juga membantu mencegah tumpang tindih data dan konflik pemanfaatan lahan, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kota Cirebon.
- SIKOPER (Sistem Koordinasi Perumusan Kebijakan Terpadu)
Dikembangkan oleh Arul Rachman, A.Md.Kom. dari Bidang Layanan E-Government, SIKOPER merupakan sistem berbasis web yang mengelola pembuatan draf produk hukum secara digital dan terintegrasi. Sistem ini memungkinkan verifikasi berjenjang, tanda tangan elektronik tersertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pengarsipan digital yang aman dan terstandar. Kehadiran SIKOPER mendorong transparansi, efisiensi waktu, dan akuntabilitas dalam proses perumusan kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
- SIMERCI (Sistem Informasi Media dan Jurnalis Kota Cirebon)
Inovasi kolaboratif yang digagas oleh Dodi Solihudin, S.T., M.T. dari Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (ITIK) bersama Irnawati, S.K.M., M.K.M. dari Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) ini merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mengelola data media dan jurnalis secara akuntabel dan terintegrasi. Melalui SIMERCI, proses diseminasi informasi publik menjadi lebih terarah, terukur, dan transparan. Aplikasi ini juga memastikan kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media dilakukan dengan basis data yang valid dan terverifikasi.
Setiap inovasi yang diikutsertakan dalam KOIN KOCIR harus memenuhi sejumlah persyaratan. Inovasi tersebut harus mengandung pembaruan pada seluruh atau sebagian unsur dari inovasi, memberikan manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat, tidak menimbulkan pembebanan atau pembatasan pada masyarakat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, berada dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta dapat direplikasi untuk diterapkan pada konteks atau wilayah lain.
“Kami bangga dengan capaian rekan-rekan yang berhasil masuk sebagai Finalis Top 10 KOIN KOCIR 2025. Ke depan, DKIS juga akan menyusun Keputusan Wali Kota (Kepwal) tentang Pembentukan Tim Pengelola Inovasi Daerah di lingkungan DKIS Kota Cirebon, sebagai bentuk komitmen kami untuk terus mendukung, memfasilitasi, dan mengawal inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Ma’ruf.
Penulis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Linda Suminar
Dokumentasi: Bid. Layanan E-Government
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota
Terkini
Terpopuler