Profil
Profil dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik dipimpin Kepala Bidang yang bertugas menyelenggarakan pengelolaan informasi dan komunikasi publik, termasuk kemitraan serta komunikasi media. Fungsinya meliputi perencanaan, perumusan kebijakan, koordinasi, pelayanan administrasi, pemantauan, evaluasi, pembinaan, pengawasan, pelaporan, dan pelaksanaan tugas lain sesuai kebijakan pimpinan serta peraturan perundang-undangan.
Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi dipimpin Kepala Bidang yang bertugas menyelenggarakan urusan komunikasi dan informatika, khususnya pengelolaan jaringan intra pemerintah, pusat kendali dan komputasi, serta teknologi terpadu pemerintah. Fungsinya meliputi perencanaan, perumusan kebijakan, koordinasi, pelayanan administrasi, pemantauan, evaluasi, pembinaan, pengawasan, pelaporan, dan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.
Sekretariat
Sekretariat Dinas dipimpin Sekretaris yang bertugas mengoordinasikan perencanaan, administrasi, keuangan, kepegawaian, kerumahtanggaan, arsip, hubungan masyarakat, kerja sama, dokumentasi, serta bantuan hukum. Sekretariat membawahkan Subbagian Umum dan Kepegawaian serta Subbagian Program dan Pelaporan yang mendukung layanan administrasi, pengelolaan sumber daya, perencanaan program, anggaran, evaluasi kinerja, dan pelaporan.
Bidang Layanan Pemerintah Digital
Bidang Layanan Pemerintah Digital dipimpin Kepala Bidang yang bertugas membantu Kepala Dinas dalam penyelenggaraan sub urusan aplikasi informatika, tata kelola pemerintahan digital, aplikasi layanan digital, dan ekosistem layanan digital. Fungsinya meliputi perencanaan, perumusan kebijakan, koordinasi, pelayanan administrasi, pemantauan, evaluasi, pembinaan, pengawasan, pelaporan, serta pelaksanaan tugas lain sesuai ketentuan.
Standar Pelayanan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Standar Pelayanan merupakan pedoman resmi yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. Standar ini disusun untuk memastikan bahwa setiap layanan diberikan secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Produk Hukum Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Struktur Organisasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Bidang Statistik Sektoral