KOTA CIREBON — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon mendampingi sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Parenting di Era Digital pada Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 Anggota DPRD Kota Cirebon R. Endah Arisyanasakanti, S.H., dan dilaksanakan di dua lokasi, yakni SDN Kayuwalang pada pukul 07.30 WIB serta SMPN 11 Kota Cirebon pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi orang tua dan siswa mengenai pengasuhan, literasi, serta keamanan dan perlindungan anak di ruang digital.

52363c26-484c-4e68-b00c-31b311059cda.webp

Dalam kegiatan tersebut, DKIS Kota Cirebon berperan sebagai dua dari tiga narasumber sekaligus mendukung dokumentasi dan publikasi kegiatan. Sementara itu, DP3APPKB memberikan materi dari aspek pengasuhan dan pemenuhan hak anak.

Narasumber pertama, dr. Dian Novitasari Hidayat, MARS, dari Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB Kota Cirebon, menyampaikan materi “Pengasuhan Anak di Era Digital: Mewujudkan Anak yang Aman, Sehat, dan Cerdas Bermedia Digital”.

Dian menjelaskan sejumlah risiko yang dapat dihadapi anak saat menggunakan teknologi digital, di antaranya cyberbullying, kecanduan gadget, hingga penipuan online. Untuk membantu orang tua menghadapi berbagai risiko tersebut, ia memperkenalkan konsep 3M, yaitu Mendampingi, Mengedukasi, dan Melindungi, dalam pengasuhan anak di ruang digital.

7778a043-0e8b-47f9-977c-e5602c0b5631.webp

Selanjutnya, Dea Deliana Dewi, S.I.Kom., Pranata Hubungan Masyarakat dari DKIS Kota Cirebon menyampaikan materi “Pandu Literasi Digital Masyarakat Umum”. Salah satu materi yang dibahas adalah PP TUNAS (Tunggu Anak Siap) sebagai kebijakan perlindungan anak dalam pemanfaatan layanan digital.

Dea menjelaskan data penggunaan internet di kalangan anak, tujuh faktor risiko digital, mekanisme verifikasi usia, serta batasan akses digital berdasarkan kelompok umur. Materi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi landasan dalam upaya meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

Dea juga menjelaskan penerapan batasan akses berdasarkan usia yang berlaku pada 28 Maret 2026 lalu pada delapan platform yang dikategorikan berisiko tinggi. Pemahaman mengenai ketentuan tersebut dinilai penting bagi orang tua agar dapat mendampingi anak dalam menggunakan layanan digital sesuai usia dan kebutuhannya.

92d04697-526c-4ec5-99f3-207874a2643a.webp

Materi berikutnya disampaikan oleh Aris Saefullah, Security Engineer DKIS Kota Cirebon yang juga merupakan anggota ISACA Indonesia Chapter dan OWASP Foundation. Melalui materi “Menjaga Keamanan di Ruang Digital: Sebuah Panduan Bersama”, Aris mengajak peserta mengenali berbagai ancaman keamanan digital, seperti malware, phishing, dan kebocoran data pribadi.

Aris juga membagikan sejumlah langkah yang dapat diterapkan untuk meningkatkan keamanan saat beraktivitas di internet, antara lain menggunakan autentikasi dua faktor, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta tidak sembarangan membuka tautan atau lampiran yang mencurigakan.

“Bijaklah berinternet, hindari risiko, jaga privasi, dan terhubung dengan aman di ruang digital,” pesannya.

25f9b5d0-c4c5-41f5-b136-746af6fc82fe.webp

Kegiatan di SDN Kayuwalang turut dihadiri Lurah Karyamulya Andre Ginanjar Ferdhiansyah Pratama dan Kepala SDN Kayuwalang Mohammad Mulyawan, S.Pd.SD. Sementara itu, kegiatan di SMPN 11 Kota Cirebon dihadiri Kepala SMPN 11 Ikin Sahrikin, S.Pd., dan Pengawas SMPN 11 H. Hendri Gunawan, S.Pd., M.A.

Sejumlah orang tua turut mengusulkan agar sosialisasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di setiap sekolah, melalui kolaborasi Dinas Pendidikan maupun DKIS Kota Cirebon. Usulan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan akan edukasi yang berkelanjutan bagi orang tua dan siswa dalam menghadapi perkembangan teknologi serta berbagai risiko di ruang digital.

5d6008a4-71db-475b-9043-3e28901f550d.webp

Melalui keterlibatan sebagai narasumber serta dukungan dokumentasi dan publikasi, DKIS Kota Cirebon terus mendorong perluasan edukasi literasi dan keamanan digital kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman keluarga dalam mendampingi anak agar mampu memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Penulis: Reynanda N Nafisa
Penyunting: Elsi Yuliyanti
Dokumentasi: Siti Nurazizah

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota