KOTA CIREBON — Keamanan informasi tidak hanya bergantung pada sistem dan teknologi. Kebiasaan sederhana di meja kerja juga berperan penting. Dua di antaranya adalah Clear Desk dan Clear Screen.
Clear Desk berarti memastikan di atas meja kerja tidak ada dokumen, catatan, atau media penyimpanan yang mengandung informasi sensitif ketika tidak digunakan, saat meninggalkan meja, maupun ketika pekerjaan selesai.
Sementara Clear Screen berarti mengunci (lock screen) komputer setiap kali meninggalkan meja, meskipun hanya sebentar, atau mematikannya ketika pekerjaan selesai. Tujuannya untuk mencegah orang lain melihat informasi atau mengakses sistem tanpa izin.
Apa yang perlu dilakukan?
Tidak perlu langkah yang rumit. Coba mulai dari kebiasaan-kebiasaan kecil berikut:
Mau meninggalkan meja sebentar? Kunci dulu layar komputer. Jangan biarkan layar tetap terbuka ketika Anda sedang tidak berada di tempat.
Masih menyimpan password di sticky note? Segera lepaskan. Password tidak seharusnya ditulis dan ditempel di monitor, meja, atau tempat lain yang mudah terlihat.
Ada dokumen penting yang sedang tidak digunakan? Simpan di tempat yang aman. Pastikan berkas yang berisi informasi sensitif tidak tertinggal dalam keadaan terbuka.
Selesai menggunakan flashdisk atau hard disk eksternal? Jangan dibiarkan begitu saja. Simpan media penyimpanan di tempat yang aman ketika tidak digunakan.
Dokumen penting sudah disimpan? Pastikan laci atau lemari juga terkunci. Jangan sampai informasi sudah ditempatkan di lokasi yang aman, tetapi tempat penyimpanannya justru dibiarkan terbuka.
Ada dokumen sensitif yang sudah tidak diperlukan? Jangan langsung masuk tempat sampah. Hancurkan terlebih dahulu agar informasi di dalamnya tidak dapat dibaca atau digunakan kembali.
Sebelum pulang, luangkan beberapa detik untuk melihat kembali meja dan layar. Pastikan tidak ada dokumen sensitif yang tertinggal dan komputer sudah terkunci atau dimatikan.
Mengapa ini penting?
Dokumen yang tertinggal atau layar komputer yang terbuka dapat memberikan kesempatan bagi pihak yang tidak berwenang untuk melihat, memotret, menyalin, bahkan mengambil informasi.
Risikonya tidak berhenti pada kebocoran dokumen. Jika tidak dijaga, kondisi tersebut dapat berujung pada:
Akses tidak sah ke sistem, karena komputer yang ditinggalkan dalam kondisi terbuka dapat digunakan untuk masuk ke aplikasi, melihat data, atau melakukan perubahan tanpa izin.
Penyalahgunaan kredensial, jika password atau informasi akun yang tersimpan secara tidak aman jatuh ke tangan orang lain dan digunakan untuk mengakses sistem.
Social engineering dan phishing, dengan memanfaatkan informasi tentang pegawai, pekerjaan, atau organisasi untuk membuat upaya penipuan yang lebih meyakinkan.
Hilangnya kepercayaan, ketika kelalaian dalam menjaga informasi berujung pada kebocoran data dan memengaruhi citra serta profesionalisme instansi.
Clear Desk dan Clear Screen pada dasarnya mengatur satu hal sederhana: jangan biarkan informasi penting berada dalam kondisi mudah dilihat atau diakses ketika sedang tidak digunakan. Kebiasaan ini membantu mengurangi risiko kebocoran informasi sekaligus membangun budaya kerja yang lebih tertib, aman, dan profesional.
Clear Desk. Clear Screen. Clear from risk.
Referensi:
Duuren, I., V. (2026). Clean Desk Policy and Clear Screen Policy and Information Security. ISOPlanner. https://isoplanner.app/blog/clean-desk-policy-clear-screen-policy-information-security.
Nugraha, D. (2025). Pentingnya Menerapkan Clear Desk dan Clear Screen dalam Bekerja. CSIRT Subang. https://csirt.subang.go.id/posts/clear-desk-clear-screen.
Penulis: Elsi Yuliyanti
Olah Grafis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Meisari
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota