Sebentar ya, Ibu foto dulu.
Kalimat itu mungkin menjadi salah satu yang paling sering didengar anak-anak masa kini. Mulai dari foto pertama setelah lahir, ulang tahun, hari pertama sekolah, hingga momen sederhana saat tertidur, semuanya dapat diabadikan dalam hitungan detik lalu dibagikan ke media sosial.
Bagi sebagian besar orang tua, tindakan tersebut terasa wajar. Media sosial memang membuat kita lebih mudah berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan teman. Foto anak yang lucu biasanya dibanjiri komentar hangat, ucapan selamat, hingga ratusan tanda suka. Tidak mengherankan jika banyak orang tua merasa media sosial menjadi album keluarga digital yang dapat dinikmati bersama.
Namun, pernahkah kita membayangkan bagaimana jika suatu hari anak justru tidak ingin seluruh masa kecilnya tersimpan di internet?
Pertanyaan tersebut melahirkan diskusi mengenai sharenting, istilah yang berasal dari gabungan kata sharing dan parenting. Istilah ini mulai dikenal luas setelah muncul dalam artikel The Wall Street Journal pada tahun 2012 untuk menggambarkan kebiasaan orang tua membagikan foto, video, maupun cerita tentang anak mereka secara daring. Seiring meningkatnya penggunaan media sosial, sharenting kemudian menjadi perhatian para peneliti karena menyangkut privasi, keamanan, sekaligus hak anak di ruang digital.
Mengapa Orang Tua Melakukan Sharenting?
Sebagian besar orang tua tidak mengunggah foto anak dengan niat buruk. Sebaliknya, mereka ingin berbagi kebahagiaan, mendokumentasikan tumbuh kembang anak, atau tetap terhubung dengan keluarga yang tinggal berjauhan.
Berbagai penelitian bahkan menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi sumber dukungan bagi orang tua. Duggan dkk. (2015), misalnya, menemukan bahwa orang tua yang aktif menggunakan media sosial sering memperoleh dukungan emosional, bertukar pengalaman pengasuhan, hingga mendapatkan saran dari sesama orang tua. Dukungan seperti ini membuat banyak orang tua merasa tidak sendirian dalam menjalani proses membesarkan anak.
Pada situasi tertentu, manfaat tersebut bahkan menjadi lebih besar. Orang tua yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus dapat menemukan komunitas dengan pengalaman serupa, memperoleh informasi, sekaligus mengurangi rasa terisolasi. Di sisi lain, media sosial juga menjadi ruang bagi orang tua untuk mendokumentasikan perjalanan keluarga yang mungkin tidak lagi dilakukan melalui album foto cetak.
Dengan kata lain, sharenting bukanlah perilaku yang sepenuhnya negatif. Bagi banyak keluarga, praktik ini justru memberikan manfaat sosial maupun emosional.
Ketika Satu Unggahan Menjadi Jejak Digital
Meski demikian, internet bekerja dengan cara yang berbeda dibanding album foto keluarga.
Foto yang disimpan di album biasanya hanya dilihat oleh orang-orang terdekat. Sebaliknya, foto yang diunggah ke internet berpotensi disalin, disimpan, dibagikan kembali, bahkan tetap dapat ditemukan bertahun-tahun setelah pertama kali dipublikasikan.
Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa risiko sharenting bukan berasal dari satu unggahan, melainkan dari akumulasi unggahan selama bertahun-tahun.
Bayangkan jika sejak lahir orang tua rutin membagikan nama sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, lokasi rumah, tempat les, hingga kebiasaan sehari-hari anak. Bagi manusia, informasi tersebut tampak terpisah-pisah. Namun, bagi mesin pencari maupun pihak yang memiliki niat buruk, potongan-potongan informasi itu dapat dirangkai menjadi profil digital yang sangat rinci.
Karena itu, berbagai penelitian mengingatkan bahwa anak sebenarnya tidak memiliki kendali atas penyebaran informasi pribadinya. Berbeda dengan orang dewasa yang dapat mempertimbangkan konsekuensi sebelum mengunggah sesuatu, anak belum mampu memberikan persetujuan atas jejak digital yang dibangun sejak mereka masih kecil.
AI Membuat Tantangan Baru
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membuat persoalan sharenting menjadi semakin kompleks. Jika dahulu kekhawatiran utama adalah foto anak disalin atau disebarluaskan tanpa izin, kini teknologi AI memungkinkan foto tersebut diolah menjadi berbagai bentuk konten baru yang tampak nyata, meskipun sebenarnya tidak pernah terjadi.
Salah satu contohnya adalah teknologi deepfake, yaitu teknik yang memanfaatkan AI untuk menghasilkan gambar, video, atau suara yang menyerupai seseorang secara sangat meyakinkan. Dalam beberapa kasus, pelaku hanya membutuhkan beberapa foto wajah dengan kualitas yang cukup baik untuk membuat konten manipulatif, identitas digital palsu, hingga berbagai bentuk penipuan. Bahkan, foto yang diunggah secara terbuka juga dapat digunakan sebagai bagian dari kumpulan data (dataset) untuk melatih model AI tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Risikonya tentu tidak berarti setiap foto anak yang diunggah akan langsung disalahgunakan. Namun, semakin banyak foto yang tersedia di internet, semakin besar pula peluang foto tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Terlebih lagi, teknologi AI berkembang jauh lebih cepat daripada kemampuan kita memprediksi bagaimana data digital akan digunakan di masa depan.
Bukan Sekadar Soal Keamanan, tetapi Juga Hak Anak
Perdebatan mengenai sharenting pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan keamanan digital. Yang lebih mendasar adalah hak anak atas privasi.
Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Convention on the Rights of the Child) menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak atas kehidupan pribadinya. Ketika informasi tentang dirinya dipublikasikan sejak lahir tanpa persetujuannya, anak kehilangan kesempatan untuk menentukan sendiri bagaimana identitas digitalnya ingin dibentuk.
Selain itu, cerita yang hari ini dianggap lucu oleh keluarga belum tentu akan terasa lucu bagi anak beberapa tahun kemudian. Unggahan tentang anak menangis, dimarahi, mengompol, atau mengalami kegagalan di sekolah dapat tetap ditemukan ketika mereka telah remaja, kuliah, bahkan memasuki dunia kerja.
Sharenting yang Bertanggung Jawab
Bukan berarti orang tua harus berhenti membagikan momen bersama anak di media sosial. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap unggahan tetap menghormati hak anak atas privasi dan mempertimbangkan dampaknya di masa depan.
Sebelum menekan tombol unggah, orang tua dapat bertanya kepada diri sendiri:
• Apakah anak akan merasa nyaman jika melihat unggahan ini lima atau sepuluh tahun lagi?
• Apakah foto ini memperlihatkan informasi pribadi yang sebenarnya tidak perlu diketahui publik?
• Apakah saya sudah meminta pendapat anak jika usianya sudah cukup memahami media sosial?
Selain mempertimbangkan dampak setiap unggahan, orang tua juga dapat menerapkan beberapa langkah sederhana untuk mengurangi risiko. Gunakan pengaturan privasi agar unggahan hanya dapat diakses oleh orang-orang terpercaya, hindari mencantumkan nama lengkap, alamat rumah, nama sekolah, maupun lokasi anak secara langsung, serta pastikan foto yang dibagikan tidak memperlihatkan informasi sensitif.
Jika anak sudah cukup memahami media sosial, libatkan mereka dalam keputusan sebelum mengunggah foto atau cerita tentang dirinya. Yang tidak kalah penting, hindari membagikan konten yang dapat mempermalukan atau merendahkan anak. Menghormati privasi sekaligus martabat anak berarti mengakui bahwa mereka memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan membentuk identitasnya sendiri tanpa seluruh perjalanan hidupnya menjadi konsumsi publik.
Pada akhirnya, sharenting bukan semata-mata tentang boleh atau tidak boleh mengunggah foto anak. Yang jauh lebih penting adalah menyadari bahwa setiap unggahan membentuk jejak digital yang mungkin akan menyertai anak sepanjang hidupnya.
Referensi:
Arywibowo, Y., & Widhiasti, M., R. (2024). Hyperreality In Sharenting: Challenges of Being an Indonesian Parent Today. International Review of Humanities Studies, 9(2), 1-18. DOI: 10.7454/irhs.v9i2.1306.
Conti, M., G., et al. (2024). Sharenting: characteristics and awareness of parents publishing sensitive content of their children on online platforms. Journal of Pediatrics, 50(135), 1-7.
Duggan, M., et al. (2015). Parents and Social Media. Pew Research Center, 1-36. Diakses dari http://www.pewinternet.org/2015/07/16/parents-and-social-media/
Ferrara, P., et al. (2023). Online “Sharenting”: The Dangers of Posting Sensitive Information About Children on Social Media. The Journal of Pediatrics, 257, 1-3.
Leonard, C. (2020). Sharenting: Tren Membagikan Konten Gemas Anak yang Berpolemik. Remotivi. Diakses dari https://www.remotivi.or.id/headline/konsep-dan-isu/633.
Steinberg, S., B. (2017). Sharenting: Children’s Privacy in the Age of Social Media. Emory Law Journal, 66(4), 839-884.
Unicef. (2025). Mengenal “Sharenting”. Diakses dari https://www.unicef.org/indonesia/id/kampung-pengasuhan/artikel/sharenting.
Penulis: Elsi Yuliyanti
Olah Grafis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Meisari
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota