Berita

Gelar Sosialisasi EPSS 2026 bagi Tim Penilai Internal, Pemkot Cirebon Genjot Kualitas Data

31 Maret 2026
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK
560
Bagikan ke
Gelar Sosialisasi EPSS 2026 bagi Tim Penilai Internal, Pemkot Cirebon Genjot Kualitas Data

KOTA CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon mulai mengakselerasi penguatan penyelenggaraan statistiknya. Bertempat di Ruang Kepatihan Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin (30/3/2026), digelar Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bagi Tim Penilai Internal (TPI). Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur capaian penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon serta menyatukan ritme kerja lintas instansi dalam menghadapi penilaian EPSS tahun ini.

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sendiri merupakan proses penilaian yang dilakukan secara sistematis melalui tahapan verifikasi dan validasi terhadap hasil penilaian mandiri instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral yang mencakup aspek tata kelola, kualitas, proses, dan pemanfaatan data, dengan hasil akhir berupa nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Kepala BPS Kota Cirebon, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

GambarKepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, menegaskan bahwa target Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026 ditetapkan sebesar 3,00, atau naik tipis 0,02 poin dari capaian sebelumnya. Namun, menurutnya, angka kecil itu menyimpan tantangan besar.

“Peningkatan yang ditargetkan memang relatif kecil, tetapi membutuhkan upaya yang besar dan terkoordinasi. Seluruh anggota TPI harus bergerak bersama agar target ini tercapai,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil EPSS 2024, masih terdapat dua domain yang belum optimal, yakni Domain 2 (Kualitas Data) dan Domain 5 (Statistik Nasional). Keduanya perlu menjadi fokus perbaikan pada pelaksanaan EPSS 2026 melalui pembenahan kebijakan, kelengkapan bukti dukung, serta peningkatan kualitas pelaksanaan statistik sektoral.

Menjawab target tersebut, pada pelaksanaan EPSS Tahun 2026 ditetapkan beberapa perangkat daerah sebagai lokus penilaian, yakni Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Cirebon Tahun 2024, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui Buku Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2024.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, menekankan pentingnya kesiapan administratif dan substansial dari setiap perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian.

“Bukti dukung harus disiapkan secara lengkap, sistematis, dan sesuai ketentuan. Ini penting untuk mempermudah proses penilaian, baik mandiri, interviu, maupun saat visitasi oleh Tim Penilai Badan,” tegasnya.

Lebih jauh, upaya perbaikan pada Domain 2 akan difokuskan pada penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penerapan kualitas data. SOP ini diharapkan menjadi kompas bersama bagi seluruh perangkat daerah dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, penguatan Domain 5 akan diarahkan pada pemanfaatan big data. Salah satu strategi yang didorong adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta optimalisasi data kepegawaian dalam implementasi manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Langkah ini menandai pergeseran pendekatan dari sekadar pengumpulan data menuju pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

GambarRencananya, penilaian mandiri EPSS Tahun 2026 akan berlangsung pada April hingga Mei mendatang. Untuk memastikan kesiapan perangkat daerah, DKIS Kota Cirebon bersama BPS Kota Cirebon akan memberikan pendampingan berkelanjutan, terutama dalam penyusunan dan pemenuhan bukti dukung.

Pendampingan ini dinilai krusial agar tidak terjadi perbedaan tafsir terhadap indikator penilaian, sekaligus memastikan setiap data yang disajikan memiliki kualitas dan validitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Cirebon tidak hanya mengejar angka Indeks Pembangunan Statistik, tetapi juga membangun fondasi tata kelola data yang lebih kokoh. Di tengah era ketika data menjadi “mata uang baru”, kualitas statistik bukan lagi pelengkap, melainkan penentu arah kebijakan.

Pengolah Informasi: Merdiannawaty
Penulis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Meisari
Dokumentasi: Bid. Statistik Sektoral

Penyelenggara Bidang Statistik Sektoral
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota

Bagikan ke