Sosialisasi dan Pencanangan Susulan Lokus Desa Cantik 2026 sebagai Penguatan Tata Kelola Statistik Kelurahan
KOTA CIREBON — Kota Cirebon terus mendorong tata kelola pembangunan yang berpijak pada data. Bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon menggelar Sosialisasi dan Pencanangan Susulan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas statistik di tingkat kelurahan.
Rangkaian kegiatan ini telah dimulai pada 27 November 2025 di Hotel Prima Kota Cirebon, bertepatan dengan Penganugerahan Penghargaan Satu Data Kota Cirebon. Kegiatan tersebut menjadi fondasi awal penguatan komitmen bersama terhadap pengelolaan data yang lebih terstandar dan berkualitas.
Selanjutnya, pencanangan susulan untuk lokus Desa Cantik Tahun 2026 dilaksanakan di Aula Pedati Gede Kecamatan Pekalipan, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Cirebon, Sutikno, A.P., M.Si., Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Kota Cirebon, Ujang Mauludin, SST., M.Si., Camat Pekalipan, Gandhi, SSTP., M.Si., Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Herro Yudhistira, S.T., serta jajaran pegawai kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Pekalipan.
Penetapan lebih dari satu lokus pada tahun 2026 ini tidak terlepas dari kebijakan pelaksanaan Program Desa Cantik di tingkat provinsi. Penambahan lokus tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat Nomor B-176/32000/VS.500/2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Program Desa Cantik 2026.
Melalui surat tersebut disampaikan bahwa pada tahun 2026 setiap kabupaten/kota diminta mengusulkan tiga desa/kelurahan sebagai target binaan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya hanya menetapkan satu lokus per tahun. Kebijakan ini juga selaras dengan dukungan terhadap RPJMN 2025–2029 dalam pemenuhan Asta Cita ke-6, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Program Desa Cantik merupakan inisiatif pembinaan statistik dari BPS di tingkat desa dan kelurahan. Melalui program ini, literasi statistik ditingkatkan, standar data diperkuat, serta pemanfaatan data dioptimalkan dengan menghadirkan agen-agen statistik di tingkat Kelurahan. Penilaian dalam program ini mencakup tata kelola, kapasitas statistik, manajemen data, sosialisasi dan pemanfaatan, serta partisipasi.
Kepala Bidang Statistik Sektoral DKIS Kota Cirebon, Herro Yudhistira, S.T., menegaskan bahwa Desa Cantik bukan sekadar agenda seremonial, melainkan proses pembenahan sistemik.
“Desa Cantik adalah ruang pembinaan tata kelola statistik dari hulu ke hilir. Kita ingin kelurahan tidak hanya mengumpulkan data, tetapi memahami standar pengelolaannya, memanfaatkan sesuai kaidah Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), serta memastikan data tersebut benar-benar digunakan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Ia juga memaparkan pembagian peran para pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Sekretariat Daerah (Setda) menetapkan lokus kelurahan, BPS memberikan pembinaan teknis, DKIS memfasilitasi infrastruktur sistem informasi, Bagian Pemerintahan Setda mengintegrasikan dukungan lintas sektor, kecamatan memfasilitasi kebutuhan teknis dan administratif, sementara kelurahan menjadi pengelola sekaligus pengguna data statistik sesuai standar yang ditetapkan.
Menurut Herro, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi penting. Kota Cirebon telah berpartisipasi sejak 2022 melalui Kelurahan Sunyaragi, yang pada 2023 berhasil masuk Top 5 tingkat Jawa Barat dengan nilai 78,87. Pada 2024, Kelurahan Kesambi menjadi lokus, disusul Kelurahan Karyamulya pada 2025.
“Capaian ini menunjukkan potensi kita besar. Namun evaluasi juga mencatat sejumlah tantangan. Pegawai Kelurahan yang ditunjuk sebagai agen statistik masih dibebani banyak tugas, kompetensinya belum merata, anggaran belum tersedia secara khusus, kolaborasi dengan masyarakat belum optimal, serta website kelurahan belum memiliki standar fitur statistik yang seragam,” jelasnya.
Ia menambahkan, solusi yang disiapkan meliputi pengurangan beban tugas agen statistik selama masa pembinaan, penguatan kapasitas melalui pendampingan BPS dan DKIS, penganggaran khusus oleh kecamatan dan perangkat daerah terkait, pelibatan masyarakat dalam proses pengumpulan data/kegiatan statistik, hingga penyediaan fitur statistik terstandar pada website kelurahan oleh DKIS.
“Ke depan, penetapan lokus juga perlu direncanakan lebih matang dan terintegrasi, termasuk dengan hasil Anugerah Gapura Sri Baduga. Kita ingin setiap program berjalan dalam satu tarikan napas kebijakan,” tegas Herro.
Untuk Tahun 2026, lokus yang ditetapkan meliputi Kelurahan Jagasatru, Kelurahan Pekalipan, serta Kelurahan Pulasaren, dengan target tambahan berupa rapat penandatanganan Piagam Pencanangan Lokus Desa Cantik 2026 sebagai penguatan komitmen bersama.
Sebagai wujud komitmen pelaksanaan Tahun 2026, Lurah Pekalipan dan Lurah Jagasatru menyatakan ikrar bersama untuk membangun kelurahan yang bertumpu pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya.
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Cirebon, BPS, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di Kota Cirebon, sehingga setiap kebijakan lahir dari fondasi data yang solid, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penulis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Meisari
Olah Grafis: Dok. Badan Pusat Statistik Kota Cirebon
Penyelenggara Bidang Statistik Sektoral
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota
Terkini
Terpopuler