KOTA CIREBON — Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan pendidikan Kota Cirebon terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 799 sertifikat elektronik telah diterbitkan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Capaian tersebut terdiri atas 64 pegawai Sekolah Dasar (SD) dan 735 pegawai Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di 3 SD dan 11 SMP.
Sebagai bagian dari upaya memperluas pemanfaatan TTE di lingkungan sekolah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon kembali melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Registrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi guru dan tenaga kependidikan di SMP Negeri 17 Kota Cirebon pada Kamis (16/7/2026).
Melalui penerapan TTE yang terintegrasi dengan sistem Pemerintah Kota Cirebon, berbagai dokumen kedinasan di lingkungan sekolah diharapkan dapat diproses tanpa lagi bergantung pada penandatanganan manual. Selain mempercepat proses administrasi, penggunaan TTE juga memberikan jaminan keaslian identitas penandatangan sekaligus menjaga integritas dokumen elektronik.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan di SMP Negeri 17 tidak terlepas dari persiapan yang telah dilakukan sebelumnya. Seluruh guru dan tenaga kependidikan telah mengikuti pendataan awal melalui pengisian Google Form serta difasilitasi dengan akun email resmi Pemerintah Kota Cirebon berdomain @cirebonkota.go.id.
Kepala SMP Negeri 17 Kota Cirebon, Siti Maryamah, S.Pd., menyambut baik pelaksanaan pendampingan tersebut. Menurutnya, adaptasi terhadap layanan digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam mendukung tata kelola administrasi sekolah.
“Adaptasi terhadap teknologi dan layanan digital saat ini merupakan hal yang mutlak. Kami berharap seluruh guru dan civitas sekolah dapat mengikuti perubahan ini karena pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik akan membuat tata kelola administrasi semakin efisien, cepat, dan mampu mendukung birokrasi yang lebih baik di lingkungan sekolah,” ujar Siti.
Pelaksanaan sosialisasi di SMP Negeri 17 juga menitikberatkan pada proses pendampingan secara langsung. Tim Bidang Persandian dan Keamanan Informasi DKIS Kota Cirebon bersama mahasiswa magang dari STMIK IKMI memberikan asistensi secara personal (one-on-one) kepada peserta, khususnya yang masih memerlukan pendampingan dalam pengoperasian perangkat digital maupun proses registrasi sertifikat elektronik.
Pendekatan tersebut dinilai efektif dalam memastikan setiap peserta dapat menyelesaikan seluruh tahapan registrasi secara mandiri. Dari 25 guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti kegiatan, seluruhnya berhasil menyelesaikan proses registrasi dan aktivasi Tanda Tangan Elektronik pada hari yang sama.
Meskipun demikian, DKIS Kota Cirebon mencatat masih terdapat sejumlah pegawai yang belum dapat mengikuti proses aktivasi karena berhalangan hadir maupun belum melengkapi data administratif pada tahap pendataan awal. Untuk mengakomodasi hal tersebut, DKIS akan menyiapkan pendampingan lanjutan serta panduan registrasi agar seluruh pegawai di SMP Negeri 17 dapat memperoleh sertifikat elektronik dan memanfaatkan layanan TTE secara optimal.
Pelaksanaan pendampingan ini sekaligus menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia dalam mengadopsi sistem kerja baru. Oleh karena itu, DKIS Kota Cirebon tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat elektronik, tetapi juga memastikan setiap pengguna memahami proses aktivasi, penggunaan, serta aspek keamanan TTE dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pengolah Informasi: Ajria Jundan Jahid Idris/Najla Sarah Humaira
Penyunting: Elsi Yuliyanti
Dokumentasi: Nesya Zakyyatul Hayat
Penyelenggara Bidang Persandian dan Keamanan Informasi
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota