KOTA CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon mengikuti Rapat Wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Badan (TPB) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat dan difasilitasi oleh Tim Pelaksana BPS Kota Cirebon, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Kepatihan Sekretariat Daerah Kota Cirebon tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah selaku Koordinator Tim Penilai Internal (TPI), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon selaku Ketua TPI, serta perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Penilai Internal sebagai salah satu tahapan pelaksanaan EPSS Tahun 2026.

2815dc6d-e0a3-4dc1-965c-e4f60a0048e7.webp

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) merupakan penilaian yang dilaksanakan BPS untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hasil penilaian tersebut berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral, mulai dari penerapan prinsip Satu Data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, hingga statistik nasional.

Data statistik yang berkualitas menjadi dasar perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan pemerintah. Karena itu, penyelenggaraan statistik sektoral memastikan setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan, hingga penyebarluasan data, dilaksanakan sesuai standar sehingga menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

a615eed2-e8a9-4657-a636-e51e719afee0.webp

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr. Iing Daiman, S.IP., M.Si., menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Cirebon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral. Komitmen tersebut tercermin dari tren peningkatan IPS, dari 2,79 pada tahun 2023 menjadi 2,98 pada tahun 2024, serta berbagai upaya penguatan tata kelola statistik sektoral yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Kepala DKIS Kota Cirebon, Tubagus Muhammad Maulana Yusuf, S.Kom., menyampaikan paparan dan memberikan klarifikasi kepada Tim Penilai Badan terhadap hasil penilaian mandiri tingkat kematangan seluruh indikator EPSS. Penjelasan teknis tiap indikator disampaikan oleh perangkat daerah yang tergabung dalam TPI, meliputi Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pemerintahan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Bapperida, BKPSDM, DKIS, dan Disdukcapil Kota Cirebon.

3f63278f-0b2e-4809-a83b-e2253822df0c.webp

Tahap wawancara menjadi bagian penting dalam pelaksanaan EPSS karena memberikan kesempatan bagi Tim Penilai Internal untuk menyampaikan klarifikasi, penguatan implementasi penyelenggaraan statistik sektoral, serta bukti dukung terhadap setiap indikator yang dinilai. Seluruh hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Hasil Wawancara dan Diskusi sebagai bagian dari tahapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026.

Penulis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Merdiannawaty
Dokumentasi: Pandu Arya Senoaji

Penyelenggara Bidang Statistik Sektoral
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota