
Rapat pembahasan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bertempat di Ruang Rapat Setda, Balai Kota Cirebon (Selasa, 15 Februari 2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Bea Cukai Cirebon, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Bappelitbang Kota Cirebon, Ka Satpol PP, Ka DKIS, Ka BPKPD, Kabag Perekonomian dan SDA, Kabid Penganggaran, dan DKUKMPP Kota Cirebon.
Pada rapat tersebut membahas mengenai perubahan peraturan berdasarkan PMK 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT. Pengalokasian DBH CHT sebanyak 40% pada bidang kesehatan, 50% pada bidang kesejahteraan masyarakat, dan 10% pada bidang penegakan hukum.

Terkini

Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik untuk Pegawai Dinkes dan Puskesmas oleh DKIS Kota Cirebon
19 September 2025

Pertemuan DKIS Kota Cirebon dan Diskominfo Majalengka: Ajang Berbagi Strategi Pengelolaan IKP
18 September 2025

Sekolah Lansia BKL SMART Kecapi Dapat Literasi Media dari DKIS Kota Cirebon
15 September 2025

Pemkot Cirebon Bahas Draft Regulasi Diseminasi Informasi Publik
9 September 2025

DKIS Kota Cirebon Raih Nilai "Sangat Baik" dalam Survei Kepuasan Masyarakat 2025
8 September 2025
Terpopuler

DKIS Kota Cirebon Raih Nilai "Sangat Baik" dalam Survei Kepuasan Masyarakat 2025
8 September 2025

Pemkot Cirebon Bahas Draft Regulasi Diseminasi Informasi Publik
9 September 2025

Melalui Penguatan Publikasi, Cirebon Satukan Langkah Menuju Kota Sehat Bebas Tuberkulosis
4 September 2025

Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik untuk Pegawai Dinkes dan Puskesmas oleh DKIS Kota Cirebon
19 September 2025

Visualisasi Data dan Infografis, DKIS Matangkan Kompetensi Pengelola Situs Web Pemerintah
13 Agustus 2025