KOTA CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah bersama Tim Asesor Internal Pemerintah Kota Cirebon dari Ruang Kepatihan, Sekretariat Daerah (SETDA) Kota Cirebon.

Penilaian interviu merupakan bagian dari rangkaian evaluasi kinerja Pemerintah Digital yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara berkala. Pada tahap ini, Pemerintah Kota Cirebon melakukan klarifikasi atas pelaksanaan Pemerintah Digital sekaligus memperoleh arahan dan masukan dari asesor terkait pemenuhan indikator serta bukti dukung yang telah disampaikan.

Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Cirebon dan diikuti Tim Asesor Internal yang terdiri atas unsur Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Bagian Organisasi SETDA Kota Cirebon, Bagian Pemerintahan SETDA Kota Cirebon, Inspektorat Kota Cirebon, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Cirebon, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon.

Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kota Cirebon mendapatkan sejumlah arahan dan masukan dari asesor, Augie Manuputty, dosen Universitas Kristen Satya Wacana, terkait pemenuhan bukti dukung pada berbagai indikator evaluasi.

1fa0e722-fb34-485f-86a7-5f709ecfd311.webp

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa evaluasi Pemerintah Digital dengan nomenklatur baru merupakan proses yang perlu dipahami bersama. Pemerintah Kota Cirebon telah melakukan berbagai persiapan, termasuk melengkapi dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

“Kami mengharapkan arahan dan bimbingan dalam proses penilaian ini karena evaluasi Pemerintah Digital dengan nomenklatur baru merupakan hal yang berbeda dari evaluasi SPBE sebelumnya. Pemerintah Kota Cirebon telah berupaya secara maksimal, dan tim juga telah bergerak untuk melengkapi serta mengunggah seluruh bukti dukung. Kami menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan,” ujar Iing.

8b1adf18-aeb3-4353-a0f6-f6f23a66dd11.webp

Adapun masukan asesor mencakup penyempurnaan dokumen perencanaan, penguatan bukti dukung, kolaborasi antarperangkat daerah, pelindungan data pribadi, keamanan informasi, serta pemanfaatan hasil survei kepuasan masyarakat.

Pemerintah Kota Cirebon diarahkan memastikan setiap bukti dukung yang diunggah melalui aplikasi evaluasi dapat menunjukkan pelaksanaan indikator secara jelas dan lengkap. Dokumen pendukung juga diupayakan dihimpun dalam satu dokumen PDF sebelum diunggah.

Beberapa catatan juga diberikan terhadap indikator tertentu. Pada aspek perencanaan, rencana aksi Pemerintah Digital perlu tercantum secara eksplisit dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah. Pada aspek pelindungan data pribadi, bukti dukung perlu diperkuat dengan dokumen yang memiliki payung hukum, seperti SOP, panduan, atau ketentuan lain yang relevan.

Sementara pada aspek keamanan informasi, Pemerintah Kota Cirebon perlu melengkapi dokumen terkait IKASANDI serta perkembangan pengajuan indeks keamanan informasi kepada BSSN. Untuk indikator yang berkaitan dengan laporan, dokumen pendukung juga perlu diperkuat guna membuktikan keabsahan laporan yang disampaikan.

9e3b3db3-6f8b-4fe5-a8ef-170c83ce96cf.webp

Seluruh perbaikan dan pemenuhan bukti dukung dilakukan melalui aplikasi evaluasi Pemerintah Digital. Pemerintah Kota Cirebon memperoleh tambahan waktu untuk melakukan penyempurnaan dan mengunggah dokumen hingga Selasa, 29 September 2026.

Berdasarkan hasil sementara penilaian, Indeks Pemerintah Digital Kota Cirebon berada pada angka 1,96. Pemerintah Kota Cirebon menargetkan capaian indeks sebesar 2,5 lebih tinggi dibandingkan target nasional sebesar 1,70. Sementara itu, indeks nasional sementara berada pada angka 1,39.

6fb6e0b5-65ae-491e-8364-07b64dd2544a.webp

Menutup kegiatan, Kepala DKIS Kota Cirebon, Tubagus Muhammad Maulana Yusuf, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cirebon akan terus melakukan perbaikan berdasarkan hasil penilaian dan masukan yang diberikan oleh asesor.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Cirebon terus bergerak ke arah perbaikan. Kami berterima kasih atas berbagai masukan dan penjelasan yang telah disampaikan oleh para asesor. Hal tersebut akan menjadi bahan bagi kami untuk meningkatkan pelaksanaan Pemerintah Digital ke depan, dengan berpedoman pada indikator-indikator penilaian yang telah ditetapkan, mulai dari aspek perencanaan hingga survei kepuasan masyarakat. Hal tersebut merupakan bagian penting dari esensi penyelenggaraan pemerintahan digital saat ini,” ujar Tubagus.

Dengan tambahan waktu hingga 29 September, tindak lanjut Pemerintah Kota Cirebon selanjutnya difokuskan pada perbaikan dokumen, penguatan bukti dukung, serta pemenuhan catatan asesor pada indikator yang masih perlu disempurnakan. Proses tersebut melibatkan perangkat daerah terkait sesuai bidang indikator masing-masing.

Penulis: Khalida Jasmine Kharina
Penyunting: Elsi Yuliyanti
Dokumentasi: Khalida Jasmine Karina

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota