Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026, DKIS Tegaskan Akuntabilitas dan Orientasi Pelayanan Publik
KOTA CIREBON — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon memimpin kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) di Kantor DKIS Sudarsono.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan DKIS Kota Cirebon sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, AP., MM., menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar dokumen formalitas tahunan, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus hidup dalam setiap proses kerja aparatur.
“Pakta Integritas tidak boleh dimaknai hanya sebagai tanda tangan di atas kertas. Ia adalah pengingat bahwa setiap keputusan, setiap program, dan setiap layanan yang kita berikan harus bisa dipertanggungjawabkan secara etika, hukum, dan kepada publik,” tegasnya.
Menurutnya, Pakta Integritas menjadi fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, dan konsisten, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Selain Pakta Integritas, seluruh aparatur DKIS Kota Cirebon juga menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Perjanjian Kinerja tersebut memuat komitmen pimpinan dan pegawai terhadap target kinerja yang harus dicapai selama satu tahun anggaran, meliputi sasaran strategis, program dan kegiatan, indikator kinerja yang terukur, serta alokasi sumber daya yang digunakan.
Ma’ruf menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap Perjanjian Kinerja agar tidak berhenti pada target administratif semata.
“Saya ingin ada pembahasan khusus terkait Perjanjian Kinerja. Semua harus tahu apa saja poin yang menjadi tanggung jawab kita di tahun ini. Kita bekerja bukan hanya mengejar target-target angka. Ada satu aspek yang sangat penting, yaitu kita adalah pelayan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kinerja tidak cukup diukur dari output, tetapi juga harus mempertimbangkan outcome dan dampak nyata (impact) yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Program-program DKIS harus dipikirkan manfaatnya bagi masyarakat. Jangan berhenti pada output, tapi lihat outcome dan impact-nya. Di situlah nilai kerja kita sebagai aparatur pemerintah diuji,” tambahnya.
Melalui komitmen yang dituangkan dalam Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, DKIS Kota Cirebon menempatkan akuntabilitas dan pelayanan publik sebagai poros utama kerja, agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberi manfaat dan nilai bagi masyarakat.
Terkini
Terpopuler