KOTA CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat fondasi data ekonomi melalui Sosialisasi dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Gotrasawala Bappelitbangda Kota Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 secara nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Asisten Daerah Kota Cirebon, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, perwakilan asosiasi usaha, pelaku ekonomi, dan unsur terkait lainnya di Kota Cirebon.
Menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, forum ini dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi awal guna menyamakan persepsi serta memperjelas peran masing-masing pihak dalam mendukung pelaksanaan SE2026.
Asisten Daerah Kota Cirebon, Mohammad Arif Kurniawan, menekankan bahwa sensus ini hadir di tengah lanskap ekonomi yang telah banyak berubah dalam satu dekade terakhir. Ia mengingatkan bahwa jeda sepuluh tahun sejak sensus sebelumnya bukanlah waktu yang singkat, terlebih dunia telah melewati fase krusial seperti pandemi COVID-19 hingga dinamika geopolitik global yang turut memengaruhi struktur ekonomi lokal.
“Pemerintah Kota Cirebon mengapresiasi pelaksanaan sensus ini. Ini memang sangat diperlukan setelah 10 tahun sensus ekonomi sebelumnya, mengingat banyak perubahan seperti pandemi COVID-19 atau situasi geopolitik saat ini yang mempengaruhi perekonomian masyarakat,” ujar Arif.
Ia menegaskan bahwa kepentingan pemerintah daerah terhadap SE2026 bukan semata administratif, melainkan strategis. Data yang dihasilkan akan menjadi bahan bakar utama dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih presisi.
“Kami berkepentingan terhadap sensus ini karena akan mempengaruhi pengambilan keputusan dan kebijakan. Kami berpesan kepada masyarakat Kota Cirebon untuk mendukung sensus ini dengan sebaik-baiknya, karena data yang diberikan akan kembali kepada masyarakat melalui kebijakan berbasis data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Dari sisi metodologi dan landasan hukum, Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi memiliki pijakan yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. BPS berkewajiban melaksanakan kegiatan sensus ekonomi setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.
Lebih jauh, Margaretha menjelaskan bahwa SE2026 bukan hanya tentang menghitung jumlah usaha, melainkan membangun “peta besar” ekonomi hingga ke level administrasi terkecil. Pendataan lengkap ini akan menghasilkan direktori usaha yang rinci, mencakup klasifikasi berdasarkan lapangan usaha, skala, hingga sebaran wilayah.
“Pendataan lengkap SE2026 bertujuan untuk menyajikan data dasar kegiatan ekonomi hingga wilayah administrasi terkecil, menyusun peta dan direktori terpadu perusahaan yang lengkap dan rinci di setiap kabupaten/kota, mendapatkan populasi usaha menurut lapangan usaha, skala usaha, dan wilayah, serta menyusun kerangka sampel yang lengkap untuk keperluan survei bidang ekonomi,” jelasnya.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terkait keamanan data, BPS juga menegaskan komitmennya terhadap perlindungan informasi responden. Margaretha memastikan bahwa data yang dihimpun akan dijaga kerahasiaannya dan dilindungi oleh sistem keamanan nasional.
“Data terjamin keamanannya. Kami dikawal oleh Badan Siber Nasional,” tegasnya.
Meski demikian, keberhasilan SE2026 tetap bertumpu pada partisipasi aktif masyarakat. Tanpa keterbukaan responden, sensus berisiko menjadi sekadar angka yang kehilangan konteks. Sebaliknya, dengan data yang jernih dan utuh, arah kebijakan dapat dirumuskan lebih tepat sasaran.
Penulis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Meisari
Dokumentasi: Bid. Statistik Sektoral
Penyelenggara Bidang Statistik Sektoral
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota