KOTA CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui integrasi layanan digital, pembenahan tata kelola informasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut dipaparkan dalam kegiatan "Presentasi dan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat", Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Prabayaksa Sekretariat Daerah Kota Cirebon tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Tubagus Muhammad Maulana Yusuf, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarok bersama jajaran Asisten Komisioner.

98fcb3a1-0b7f-4564-9164-97897428386a.webp

Kepala DKIS Kota Cirebon Tubagus Muhammad Maulana Yusuf, mengawali kegiatan dengan sambutan selamat datang kepada tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Sekda Kota Cirebon mengenai capaian, inovasi, serta arah penguatan keterbukaan informasi publik.

Dalam paparannya, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman menegaskan bahwa keberhasilan Kota Cirebon meraih predikat Menuju Informatif sebanyak dua kali dan mempertahankan predikat Informatif selama tiga tahun berturut-turut bukanlah akhir dari upaya pemerintah daerah dalam membangun keterbukaan informasi.

Menurutnya, capaian tersebut justru menjadi tanggung jawab yang harus dijaga melalui pelayanan informasi yang semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

ad208753-3575-48e8-a811-5fbc07fd7cec.webp

"Predikat Informatif bukan sekadar penghargaan. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan hak atas informasi secara mudah, cepat, dan nyaman. Keterbukaan informasi harus menjadi prinsip kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan," tegas Iing.

Iing menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cirebon telah mengembangkan sejumlah inovasi untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi. Salah satunya adalah Cirebon Satu Data, platform yang mengintegrasikan data sektoral perangkat daerah sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan.

Selain itu, Pemkot Cirebon menerapkan Content Management System (CMS) Website Terintegrasi yang menghubungkan website utama pemerintah daerah, website perangkat daerah, dan kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam satu ekosistem digital.

Integrasi tersebut bertujuan menyelaraskan penyajian informasi agar lebih mudah ditemukan dan diakses masyarakat tanpa harus menghadapi perbedaan sistem pada setiap perangkat daerah.

61e25607-bf33-4a52-b77e-71c68f33b162.webp

Tidak hanya mencakup informasi layanan pemerintahan, Iing juga memaparkan upaya transparansi pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa melalui Dashboard Kas Daerah dan aplikasi Sistem Elektronik Pendukung Pengelolaan Barang dan Jasa  (SELARAS).

Melalui Dashboard Kas Daerah, masyarakat dapat melihat posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), arus kas masuk dan keluar selama tujuh hari terakhir, hingga rincian realisasi pendapatan dan komposisi belanja daerah. Sementara itu, aplikasi SELARAS memberikan akses terhadap informasi pengadaan pemerintah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran.

Iing menilai keterbukaan pada sektor keuangan dan pengadaan merupakan bagian penting dalam membangun akuntabilitas sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan.

"Uang publik, informasi publik, pembangunan milik bersama," menjadi prinsip yang disampaikan dalam paparan tersebut.

88d806f8-6db9-4c97-81cc-cd45832cbc87.webp

Di sisi lain, Pemerintah Kota Cirebon juga memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana melalui penyelarasan standar pelayanan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi internal.

Untuk menjaga keberlanjutan layanan, Pemkot Cirebon menyiapkan peta jalan transformasi tahun 2026–2027 yang menitikberatkan pada tiga aspek, yakni pematangan integrasi layanan, peningkatan akurasi dan keterbaruan informasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Iing menekankan bahwa ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan. Pengembangan teknologi perlu didukung informasi yang akurat dan aparatur yang kompeten agar manfaat keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat.

c5bea489-6f2c-4c77-b247-6b6af3a6c0df.webp

Melalui tahapan presentasi dan visitasi, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik, termasuk aspek tata kelola, pelayanan informasi, komitmen kelembagaan, dan inovasi. Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan informasi publik sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.

Usai sesi sambutan dan pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama serta visitasi untuk meninjau pelaksanaan pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Penulis: Dea Deliana Dewi
Penyunting: Elsi Yuliyanti
Dokumentasi: Lulu Nur Indah Sari

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota