KOTA CIREBON — Pemerintahan digital yang tangkas tidak hanya ditentukan oleh penggunaan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menyederhanakan akses layanan, mengoordinasikan berbagai instansi, dan menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat. Praktik tersebut dipelajari peserta Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XII Kabupaten Bogor Tahun 2026 melalui inovasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Cirebon Siaga 112 di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Rabu (7/10/2026).
Kepala DKIS Kota Cirebon, Tubagus Muhammad Maulana Yusuf, S.Kom., menjelaskan bahwa DKIS berperan sebagai penggerak transformasi digital Pemerintah Kota Cirebon. Dalam penyelenggaraan Cirebon Siaga 112, DKIS mengoordinasikan sistem layanan, sedangkan koordinasi penanganan di lapangan berada pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Cirebon Siaga 112 dibentuk pada 2018 melalui Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 32 Tahun 2018 untuk memudahkan masyarakat melaporkan keadaan darurat tanpa harus mengingat nomor berbeda untuk setiap instansi. Seiring perubahan kebutuhan masyarakat, cakupan layanan diperluas melalui Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2024, sehingga layanan tidak hanya menangani keadaan darurat, tetapi juga pengaduan dan kebutuhan informasi publik.
“Kenapa di Kota Cirebon ada Cirebon Siaga 112? Ini adalah kebutuhan masyarakat. Masyarakat harus dipermudah apabila mengalami kejadian kegawatdaruratan, karena selama ini mungkin mereka tidak mengetahui nomor yang harus dihubungi,” jelas Maulana.
Ia menambahkan, perluasan fungsi tersebut membuat satu nomor layanan dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih beragam.
“Namanya tetap sama, tetapi ada kategori baru. Nomor tunggal panggilan darurat ini benar-benar dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Kalau dulu hanya untuk keadaan darurat, sekarang masyarakat juga membutuhkan satu nomor yang mudah diingat untuk mencari informasi atau melaporkan sesuatu,” katanya.
Perubahan cakupan layanan tersebut memperlihatkan upaya menyesuaikan penyelenggaraan pelayanan publik dengan kebutuhan masyarakat. Namun, kemudahan akses harus ditopang oleh koordinasi operasional yang jelas agar laporan dapat diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.
Dalam operasionalnya, Cirebon Siaga 112 melibatkan seluruh perangkat daerah serta berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Polres Cirebon Kota, Kodim, Pangkalan TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN), PDAM, Palang Merah Indonesia (PMI), Jasa Marga, dan Perum Perindo.

“Alur kerjanya dimulai dari laporan, kemudian direspons oleh petugas kami yang disebut call taker. Setelah itu, laporan diteruskan kepada perangkat daerah atau instansi yang berwenang. Prosesnya berlanjut sampai penanganan selesai atau closing ticket,” paparnya.
Maulana mencontohkan, laporan kebakaran dapat diteruskan kepada beberapa instansi sekaligus agar penanganan lanjutan dapat dipersiapkan sesuai kebutuhan.
“Misalkan ada laporan kebakaran, kami sudah tahu siapa saja yang harus menerima informasi. Tidak hanya Damkar, tetapi juga Polres Cirebon Kota, Satpol PP, dan PSC 119. Meskipun belum ada laporan korban, informasi sudah kami teruskan supaya mereka bisa bersiaga apabila diperlukan penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Koordinasi lintas instansi tersebut membutuhkan petugas yang mampu menerima informasi dan meneruskannya secara tepat, termasuk ketika menghadapi laporan yang memerlukan penanganan segera. Karena itu, kesiapan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pengelolaan layanan.
Maulana menjelaskan, perencanaan awal menetapkan kebutuhan 12 petugas call taker yang bekerja dalam tiga giliran untuk mendukung operasional selama 24 jam.
“Call taker harus orang yang tenang. Karena itu, rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui dua tahap, yaitu administrasi dan tes psikologi. Setiap tahun juga diadakan pelatihan teknis dan refreshment untuk melihat kesiapan psikologis petugas, termasuk apakah mereka mengalami tekanan dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Pengembangan layanan juga disiapkan melalui fitur outbound call, panic button bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia, serta pelibatan Linmas di setiap kelurahan untuk membantu memverifikasi laporan di lapangan.
Cirebon Siaga 112 juga memiliki rekam jejak pengakuan atas inovasi pelayanan publik. Layanan ini meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 kategori Inovasi Pelayanan Publik dan menjadi terbaik pertama kategori Public Sector dalam Indonesia Entrepreneur TIK (IdenTIK) 2021. Capaian pada IdenTIK mengantarkan Cirebon Siaga 112 mewakili Indonesia dalam ajang ASEAN ICT Awards (AICTA) 2022.

Dalam diskusi, peserta PKP Kabupaten Bogor mendalami bagaimana sinergi antarinstansi dijalankan serta bagaimana Cirebon Siaga 112 terhubung dengan pengembangan Smart City Kota Cirebon. Pembahasan mencakup regulasi dan kelembagaan, manfaat layanan, kesiapan sumber daya manusia, kecepatan respons, pendekatan yang adaptif, serta penyempurnaan layanan secara berkelanjutan.
Perwakilan peserta PKP Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi atas kesempatan mempelajari praktik penyelenggaraan layanan tersebut.
“Kami berharap kunjungan ini tidak berhenti sebagai sebuah kegiatan saja, tetapi menjadi bagian dari terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang semakin erat antara Kabupaten Bogor dan Kota Cirebon. Kemajuan pemerintahan tidak dapat dibangun sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi, keterbukaan, dan kemauan untuk saling belajar serta berbagi pengalaman,” ungkapnya.
Penulis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Meisari
Dokumentasi: Dok. Istimewa (DKIS Kota Cirebon)
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota