KOTA CIREBON — Penataan kabel fiber optik di Kota Cirebon terus dilaksanakan sebagai upaya memperindah wajah kota sekaligus meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan. Pada Kamis (23/4/2026), kegiatan perapihan difokuskan di sepanjang Jalan Siliwangi, baik sisi kanan maupun kiri, dengan melibatkan lintas perangkat daerah, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Lingkungan Hidup, serta 12 operator telekomunikasi.
Program ini merupakan bagian dari penataan infrastruktur jaringan yang dijalankan Pemerintah Kota Cirebon dan dilaksanakan secara berkala setiap hari Kamis selama dua minggu berturut-turut, kemudian dilanjutkan jeda satu minggu sebelum kembali memasuki siklus berikutnya. Pola tersebut diterapkan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan serta koordinasi antar pihak yang terlibat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, AP., MM., menegaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota. “Program ini merupakan instruksi dari Pak Wali Kota untuk estetika dan keamanan,” ujarnya dalam evaluasi kegiatan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dan berharap sinergi tersebut dapat terus berlanjut, mengingat program masih akan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Pelaksanaan di lapangan berlangsung dengan koordinasi lintas instansi yang solid. Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (ITIK) DKIS Kota Cirebon, Raden Dony Santosa, S.Kom., menyampaikan bahwa proses perapihan tetap berjalan optimal meskipun terdapat penyesuaian teknis di beberapa titik, khususnya pada area yang memiliki pepohonan.
“Kegiatan hari ini berjalan lancar. Adapun kendala terdapat pada pepohonan, sehingga waktu cukup tersita karena proses pengikatan kabel dilakukan bersamaan dengan pemangkasan. Proses pemangkasan tersebut turut dibantu oleh DPRKP,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dony menerangkan bahwa pengikatan kabel merupakan bagian dari strategi penataan bertahap. Dalam jangka pendek, kabel-kabel yang menjuntai dirapikan dan diikat agar lebih tertata, sehingga mendukung kelancaran proses lanjutan saat dilakukan pemindahan ke dalam tanah.

Adapun rencana pemindahan kabel ke bawah tanah (ducting) masih memerlukan proses yang cukup panjang. Hal ini karena pemerintah daerah perlu terlebih dahulu menyusun regulasi teknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada.
“Penataan kabel fiber optik ini direncanakan berlangsung bertahap di sejumlah ruas jalan utama, mulai dari Jalan Tuparev, Kartini, Siliwangi, Slamet Riyadi, Wahidin, Cipto, Sudarsono, Pemuda, Terusan Pemuda, hingga kawasan Sukalila,” ujar Dony, menegaskan bahwa program penataan akan terus dilanjutkan secara bertahap di berbagai titik di Kota Cirebon.

Melalui penataan ini, Pemerintah Kota Cirebon mendorong terciptanya tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, sekaligus menghadirkan estetika kota yang lebih baik serta ruang kota yang rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penulis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Meisari
Dokumentasi: Elsi Yuliyanti
Penyelenggara Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota